Medan
Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Perempuan Kelas II A Medan melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (14/2).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Nellya Ketaren, Razia dimulai dengan pemberian arahan kepada petugas pengamanan untuk memeriksa kamar hunian dengan teliti sesuai dengan prosedur.
Petugas menggeledah kamar hunian warga binaan untuk memastikan barang yang dilarang tidak ada di dalam kamar hunian. Dalam razia gabungan kali ini, Petugas menemukan barang-barang yang dikhawatirkan berbahaya bagi warga binaan yaitu seperti sendok besi, gunting dan lain-lain. Kemudian, barang yang ditemukan tersebut akan segera dimusnahkan oleh petugas pengamanan.
Langkah ini terus dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pengamanan dari gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Rutan.(red)