Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:21 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas delapan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (13/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan guna memastikan rancangan produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhamad Mufid), serta dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Tim Pokja I Kanwil Kemenkum Kalteng dan pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tim Kerja I menyampaikan hasil harmonisasi terhadap delapan Rancangan Peraturan Bupati, dengan kesimpulan bahwa keseluruhan rancangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Beberapa penyempurnaan dilakukan berdasarkan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Bambang Wahyusuf, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses harmonisasi ini. Penandatanganan Berita Acara Harmonisasi dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama atas rancangan produk hukum daerah yang telah disusun.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai simbol sinergi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas.(AVID/humas)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Adakan Rapat Dinas kepada Seluruh Jajaran
Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3
294 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Peringati Malam Nuzulul Quran
Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan dan Bantuan dari Yayasan PIAI
Sosialisasi Amnesti Kemanusiaan bagi Narapidana dan Anak Binaan Digelar Secara Virtual
Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar
Kunjungi Rutan Perempuan Medan, Dirjenpas Tekankan Transparansi Remisi dan Apresiasi Dedikasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB