Pemerintah dan Industri Media: Bersama Melindungi Hak-Hak Wartawan
Kabupaten Bandung, 12 Februari 2025 – Ketua Umum Organisasi Wartawan Siliwangi Bale Bandung, Zarina Deen, mengatakan bahwa industri media di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan, salah satunya adalah perlindungan hak-hak wartawan.
Menurut Zarina, banyak wartawan yang belum mendapatkan perlindungan yang memadai, baik dari segi gaji, pelatihan, maupun perlindungan hukum. “Hal ini tidak hanya merugikan wartawan itu sendiri, tetapi juga mencemarkan nama baik industri media,” ujarnya.
Praktik pemerasan masih menjadi ancaman bagi kualitas pemberitaan di Indonesia. Banyak wartawan yang melakukan praktik pemerasan, seperti meminta uang dari sumber berita atau melakukan pekerjaan di luar tanggung jawab mereka sebagai wartawan.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya untuk meningkatkan profesionalisme industri media. Perusahaan media harus memberikan gaji yang layak, pelatihan yang memadai, dan perlindungan hukum yang memadai kepada wartawan. Selain itu, perusahaan media juga harus memiliki kode etik yang jelas dan tegas dalam mengatur perilaku wartawan.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengatasi masalah ini. Pemerintah harus membuat aturan yang lebih ketat untuk mengatur industri media, terutama terkait perlindungan hak-hak wartawan. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan dukungan yang memadai kepada perusahaan media yang ingin meningkatkan kualitas pemberitaan dan memberikan perlindungan yang memadai kepada wartawan.
Dengan meningkatkan profesionalisme industri media, membuat aturan yang lebih ketat, dan memberikan dukungan yang memadai, kita dapat menciptakan industri media yang lebih profesional dan memberikan perlindungan yang hukum yang memadai kepada wartawan.
“Jangan sampai ketika ada wartawan yang tersandung masalah hukum, kemudian masalah inti yaitu katakanlah soal penyelewengan anggaran, menjadi tidak tercover. Dan hal ini banyak terjadi. Jika wartawan itu mendapat gaji sesuai ketentuan, tentu mereka akan bekerja lebih profesional. Selama ini wartawan dituntut berita, tapi tidak mendapatkan perhatian dari perusahaan untuk kehidupannya, ya jadilah praktik2 yang melanggar hukum”
Sumber;
Zarina Deen