Mewujudkan Regulasi Daerah yang Harmonis Bentuk Sinergi Kemenkum Kalteng dengan Pemkab Barito Selatan dan Pemkab Lamandau

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:09 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya

Dalam upaya memperkuat penataan regulasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Lamandau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan rancangan peraturan daerah dengan regulasi nasional, sehingga menciptakan kebijakan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selasa (11/02/2025)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, dalam sambutannya menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan regulasi daerah.

Ia menyoroti bahwa tanpa harmonisasi yang baik, kebijakan di daerah berpotensi mengalami tumpang tindih aturan dan ketidaksesuaian dengan hukum nasional.

Oleh karena itu, peran strategis Kantor Wilayah Kemenkumham sangat diperlukan dalam memastikan regulasi yang diterapkan memiliki kepastian hukum dan mudah diimplementasikan.

Rapat harmonisasi ini membahas tujuh Rancangan Peraturan Bupati Lamandau serta satu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan.

Para peserta rapat, yang terdiri dari berbagai pejabat daerah dan perancang peraturan perundang-undangan, aktif berdiskusi guna menyempurnakan regulasi tersebut.

Dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, hadir Yust Ellgoland, Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Kabupaten Barito Selatan, serta Yohanes, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Selatan.

Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Lamandau, turut serta Alex Frandes Hutahaean, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamandau, Agung Adi Nugroho, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Lamandau.

Mahrus Ependi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Fathur Rahman, Kepala Bidang PBB & BPHTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau, serta Alma Idah, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan itu, Maju Amintas Siburian juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Barito Selatan atas inisiatif mereka dalam menyusun rancangan regulasi yang berkualitas.

Ia berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi formal, tetapi juga ruang kolaboratif yang mampu melahirkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif bagi para peserta rapat. Para perancang peraturan perundang-undangan dari Kemenkum turut serta dalam proses kajian agar setiap regulasi yang dibahas tidak hanya sesuai dengan aturan hukum yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Di penghujung acara, Kepala Kantor Wilayah mengajak seluruh peserta untuk terus berkomitmen dalam menciptakan peraturan yang berkualitas dan berdaya guna.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah diskusi yang produktif, agar hasil akhirnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Barito Selatan,” ujar Maju Amintas Siburian.

Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, rapat harmonisasi ini menjadi langkah maju dalam membangun tata kelola hukum daerah yang lebih baik.

Pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pun berkomitmen untuk terus menjalin sinergi demi menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (AVID/humas)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Adakan Rapat Dinas kepada Seluruh Jajaran
Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3
294 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Peringati Malam Nuzulul Quran
Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan dan Bantuan dari Yayasan PIAI
Sosialisasi Amnesti Kemanusiaan bagi Narapidana dan Anak Binaan Digelar Secara Virtual
Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar
Kunjungi Rutan Perempuan Medan, Dirjenpas Tekankan Transparansi Remisi dan Apresiasi Dedikasi Petugas Pemasyarakatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB