Dewan Pimpinan Harian KPK PEPANRI Minta Kepada Inspektorat:Kadis PU PR Labuhan Batu Diperiksa, Diduga Proyek Amburadul

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:18 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), dalam waktu dekat akan melaksanakan pengkorekan dan pembersihan saluran pembuangan air Drainase dibeberapa titik yang ada di dalam wilayah kota Rantauparapat.

Hal itu di ungkapkan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST, saat kunjungan tim awak media beberapa waktu yang lalu dikantornya.

Pantaun awak media di lapangan proyek pemeliharaan saluran Drainase di dalam kota Rantauprapat dengan nilai 1.4 Milyar tahun anggaran 2024, yang tampak hanyalah tumpukan beberapa cor semen penutup Drainase, yang berada di beberapa lokasi diantaranya, dijalan Ahmad Yani, dijalan Silandorung, dan dijalan Siringo-ringo, hal itu menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat dan awak media, pasalnya di beberapa lokasi cor semen penutup Drainase sudah di pasang namun, tidak ada di lakukan pengerjaan pengkorekan dan pembersihan saluran oleh Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

  

Adi (43 ) tahun, warga jalan sekitar Ahmad Yani mengatakan kepada awak media, ” engak ada gunanya cor semen penutup saluran itu di sini diletakkan oleh Dinas PUPR bang, kalau saluran Drainase nya tidak di korek dan di bersihkan, seharusnya di korek dan di bersihkan dulu saluran Drainasenya setelah itu di pasang cor penutupnya, kalau hanya di pasang dan mengganti cor semen penutup Drainase yang sudah rusak, musim hujan datang ya tetap banjir juga, karena saluran Drainasenya tertumpat sampah dan lain sebagainya”, ucapnya dengan kesal.

Lain lagi yang di katakan Inur (45) tahun, ibu rumah tangga warga Rantauprapat, “sangat menyayangkan, kerjaan Dinas PUPR Kabupataen Labuhanbatu yang meletakkan begitu saja cor semen penutup Drainase di pinggir jalan tanpa segera mempergunakannya, karena di sanksikan akan memakan korban dan menggangu aktivitas pengguna jalan”, ungkapnya dengan rasa prihatin kepada awak media.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Harian Komunikasi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelamat Aset Negara (DPP KPK PEPANRI) Republik Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Nur Azman Nst ketika di minta tanggapannya mengatakan, ” seharusnya Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, memeriksa kegiatan kerjaan proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2024, yang di duga banyak menyalahi dari segi anggaran dan Juknis pengerjaannya serta terindikasi korupsi, tegasnya.

Menurut Azman, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, tutupnya.(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Debat Publik Ketiga Pilkada Medan, Ketua GM FKPPI Medan Nilai Rico-Zaki Unggul dengan Solusi Konkret
Gugatan Perdata oleh Pengacara Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditolak Pengadilan Negeri Pagar Alam
Gubernur Jabar Apresiasi Program Makan Gratis yang Bermanfaat untuk Anak dan Ekonomi
DPP-SPKN Soroti Penjualan Buku LKS dan Pengadaan Baju Seragam Sekolah di Pekanbaru
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Bukanlah Lembaga Yang Anti Kritik, Ini Kaya Kalapas Batara Hutasoit

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB