Ada Apa BPOM RI Mengulur Waktu Pengumuman Hasil Laboratorium Produk Kosmetik Milik Mirahayati ??

Redaksi

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 17:22 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIK1NEWS, MAKASSAR – Pengacara Mirahayati Muhammad Nasir SH.MH dan Muhammad Idham SH, kecewa dengan lambannya Badan BPOM RI mengumumkan hasil laboratorium produk kosmetik Mira Hayati setelah menerima surat tertanggal 17 Desember 2024 hal itu diungkapkan di Kantor BPOM Makassar Jalan Baji Minasa, Kota Makassar Kamis (30/1/25)

“Kami kecewa ke 13 produk kosmetik Mirahayati sudah diperiksa dan dilakukan uji laboratorium per tanggal 22 Oktober 2024 namun hingga Hari ini belum ada hasil ( kejelasan),” ujar Nasir

Berdasarkan surat balasan balai besar BPOM Makassar tertanggal (29 / 11/2025) mengakui bersama dengan Direktorat Pengawasan Kosmetik Badan BPOM RI telah melakukan pemeriksaan pra saran dan pengambilan sampel 13 produk kosmetik Mirahayati untuk dilakukan uji laboratorium yang bersumber dari *PABRIK MIRA HAYATI*, namun sampai hari ini diduga Badan BPOM RI dan Balai Besar BPOM Makassar menyembunyikan hasilnya. ujar nasir menjelaskan ke Timur News.

Lanjut kata Nasir, Direktorat Pengawasan Kosmetik telah mengamankan 13 produk Mirahayati untuk di jadikan sample sehingga dugaan kami Produk kosmetik Mira Hayati tidak mengandung mercury (negatif) atau mengandung zat berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengambilan sampel oleh badan BPOM RI per tanggal 22/10/24, dan faktanya sampai hari ini izin edar BPOM Kosmetik MH belum dicabut, tutur Nasir menegaskan.

Terakhir Nasir berharap agar Badan BPOM RI dapat bersikap objektif dan Adil dalam melakukan pengujian sampel, harapnya.

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi ke Kepala BPOM Makassar perihal tersebut, salah satu Karyawan mengatakan Bapak lagi sibuk.

“Lagi sibuk bapak dan beliau tak ada ditempat”, ujarnya singkat ke awak media.

Berita Terkait

Rektor Universitas Indonesia Timur Lepas Mahasiswa Peserta KKN Angkatan XIX Periode Semester Genap
Perangi Preman dan Parkir Liar, Polres Pelabuhan Makassar Gandeng Perumda Parkir
Baru Bebas 5 Bulan, RN Kambuh Curi Motor Lagi di Paotere Makassar
Meriah Pembukaan Virendy Cafe Cabang Kodim 1408/Mks, Banjir Karangan Bunga dan Pengunjung Sejak Pagi Hingga Jelang Dini Hari
Aksi Premanisme Debt Collector FIF Finance di Makassar: Kendaraan Warga Dirampas di Jalan, Kapolda Sulsel Diharap Turun Tangan
Harmonisasi Laut dan Darat: Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri hantar sambut Kepala KSOP Utama
Pasar Aman, Warga Nyaman: Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Cegah Premanisme
Fisik Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pelabuhan Makassar Giatkan Olahraga Rutin

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Berkas Perkara Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kolaborasi BINUS University dan Okiagaru Farm Dorong Inovasi Produk Pertanian Lokal

Kamis, 17 April 2025 - 13:25 WIB

Buya Khairul: Pilihan IPTI Selalu Tepat, Kini Saatnya Aldi Syahputra Siregar Tunjukkan Tangan Dingin

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Kalapas Kelas I Medan Herry Suhasmin Dukung Penuh Jalinan Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:03 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Pusat Pertokoan GS Pasar Jumat Purwakarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:26 WIB

Buat Apa Progam Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Jika Kekayaan Tak Dimiliki

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:05 WIB

Banjir Bekasi Belum Surut, Warga Butuh Bantuan Mendesak

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:51 WIB

AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Segera Proses Laporan Terkait Gurita Korupsi di Tasikmalaya

Berita Terbaru