Detik1news– Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat dalam menangani permasalahan sampah yang menyumbat aliran sungai di kawasan Lamajang Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot.
Sampah yang menumpuk di bawah Jembatan Sukabirus telah menyebabkan banjir di wilayah tersebut, mengganggu aktivitas warga setempat.
Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Lamajang, Tri Rahmanto, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya kepada Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, yang telah merespons dengan cepat laporan dari masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan Dayeuhkolot dan aparat keamanan setempat.
Dalam upaya penanganan masalah ini, Tri Rahmanto turut melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Camat Dayeuhkolot Drs. Asep Suryadi, M.K.P., serta Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M.
Kehadiran mereka di lokasi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang berulang di wilayah rawan banjir tersebut.
Menurut Tri Rahmanto, tumpukan sampah di aliran sungai telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan pengangkatan sampah dan pembersihan area sungai guna mengurangi risiko banjir yang dapat terjadi di masa mendatang.
“Kami sangat berterima kasih atas gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Harapan kami, penanganan ini tidak hanya sementara, tetapi juga dilakukan secara berkelanjutan agar persoalan banjir di kawasan ini dapat teratasi secara tuntas,” ujar Tri Rahmanto, Pada Senin 27 Januari 2025
Pemerintah Kabupaten Bandung pun telah menginstruksikan agar langkah-langkah preventif dilakukan, seperti peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai dan optimalisasi sistem drainase di kawasan rawan banjir.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta desa setempat untuk mencari solusi jangka panjang.
Sementara itu, Camat Dayeuhkolot, Drs. Asep Suryadi, M.K.P., menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Di sisi lain, Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mendukung penuh upaya pembersihan dan siap memberikan bantuan keamanan selama proses penanganan berlangsung.
Langkah cepat yang dilakukan oleh Pemkab Bandung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lamajang Sukabirus, sekaligus menjadi percontohan dalam penanganan permasalahan lingkungan di wilayah lain.
Demikian laporan terkait penanganan sampah di Lamajang Sukabirus. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesejahteraan bersama.***