PEMATANGRAYA
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Peranginangin, bersama jajaran melaksanakan upacara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini dilangsungkan pada Kamis (23/01/2025) pukul 10.00 WIB di aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan tujuan memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas.
Berikut beberapa poin deklarasi yang ditandatangani:
- Berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menghindari perbuatan tercela.
- Tidak meminta atau menerima pemberian yang melanggar ketentuan.
- Melaksanakan tugas secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.
- Menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.
- Memberi contoh kepatuhan terhadap aturan kepada pegawai lain.
- Menyampaikan laporan atas penyimpangan integritas dan menjaga kerahasiaan pelapor.
- Siap menerima konsekuensi atas pelanggaran.
- Bersedia dievaluasi dan menerima sanksi jika melanggar poin-poin sebelumnya.
Kalapas Robinson Peranginangin yang bertindak sebagai inspektur upacara menekankan pentingnya komitmen terhadap pakta tersebut.
“Apabila tidak dilaksanakan, poin kedelapan sudah menyebutkan adanya sanksi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Robinson.
Upacara berlangsung khidmat hingga pukul 10.30 WIB, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi resmi kegiatan.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Lapas.(AVID/rel)