*Bey Machmudin Lantik Anggota BPSK Jabar 2025-2030*

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:34 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Caption* — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat masa bakti Tahun 2025-2030 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025). Foto : *Pipin Sauri*

*KOTA BANDUNG -* Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat masa bakti Tahun 2025-2030 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025).

*Bey Machmudin Lantik Anggota BPSK Jabar 2025-2030*

Pada kesempatan itu, Bey mendorong BPSK semakin sinergis dengan Pemda Provinsi Jawa Barat, bersama perangkat kerja terkait dalam menghadapi berbagai fenomena kasus sengketa konsumen yang kian hari kian berkembang dan semakin kompleks.

“Perlindungan konsumen memerlukan dukungan dari berbagai _stakeholders_ terkait, khususnya dalam hal peningkatan kepedulian pelaku usaha, kemandirian konsumen, peran aktif pemerintah pusat maupun daerah, serta optimalisasi terhadap lembaga-lembaga penyelenggara perlindungan konsumen,” ucap Bey Machmudin.

Sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK seyogianya hadir di tengah masyarakat guna menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha di luar pengadilan.

Anggota BPSK sebanyak 55 orang yang dilantik terdiri dari unsur pemerintah, konsumen hingga pelaku usaha.

Lebih lanjut, Bey mendorong anggota BPSK yang baru dapat menguatkan komitmen agar bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan ataupun mencarikan solusi, serta melindungi seluruh konsumen di wilayah Jabar.

“Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan BPSK sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan perlindungan konsumen di Jawa Barat,” ujar Bey.

“Kami berharap agar seluruh anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan, khususnya dalam melindungi konsumen dari permasalahan sengketa dengan pelaku usaha,” tuturnya.

*Gencar mengedukasi*

Bey mendorong pula BPSK agar gencar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak konsumen.

Ia juga menganjurkan pelaku usaha untuk memberikan promosi yang wajar kepada calon konsumen sehingga tidak mengecoh konsumen kepada kondisi tertentu dalam memilih barang/jasa yang ditawarkan.

Kepada konsumen, Bey mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih barang/jasa yang dibutuhkan.

Menurutnya, penting bagi BPSK mengedukasi masyarakat agar mengetahui hak-hak konsumen sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen.

Ini dimaksudkan agar dapat menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum serta kesetaraan peran antara pelaku usaha dengan konsumen.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

*Caption* — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat masa bakti Tahun 2025-2030 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1/2025). Foto : *Pipin Sauri*

Berita Terkait

Polda Gorontalo Bongkar Tambang Emas Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Resmikan Kantor Kelurahan dan Kecamatan, Pj Wali Kota Bandung: Pelayanan Harus Lebih Prima
Mancing di Hamparan Perak, Kakanwil Ditjenimipas Sumut Yudi Suseno Dapat Ikan Siakap 8 Kg!
Menghidupkan Sastra Sunda: Yayasan Rancage Dorong Inovasi dan Kesadaran Literasi Budaya
Kegiatan Sosialisasi Kewirausahaan Di Desa Cimenyan Langkah Awal Untuk Menjadi Wirausahawan
Trilogi Kerukunan Kunci Harmoni Antarumat Beragama
Vihara Dharma Ramsi Rayakan Imlek Penuh Khidmat
Tri Rahmanto Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Bandung Tangani Sampah Penyebab Banjir di Dayeuhkolot

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 20:41 WIB

Sah, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Resmi Lantik M Rahul Jadi Ketua Pemuda Tani Indonesia Provinsi Riau

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:25 WIB

Diduga Abaikan Nasib Anak Berusia 11 Tahun, Ismail Sarlata Minta Gubernur Riau Terpilih Nantinya Copot drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp. KG dari Jabatannya

Kamis, 28 November 2024 - 12:06 WIB

Lakukan Somasi, Diduga Ketua Aliansi Advokat Muflihun dan Ade Hartati Abaikan Hakjawab dan Hak Koreksi Bagi Pers

Jumat, 8 November 2024 - 16:30 WIB

Kampanye Dialogis Muflihun Disambut Antusias Ratusan Warga Kelurahan Bandarraya Dari tim HASBER

Jumat, 13 September 2024 - 12:58 WIB

Dipercaya Pimpin Riau Lima Tahun Kedepan, Ini Yang Disampaikan Abdul Wahid saat Ngopi Bareng Bersama Masyarakat dan Pers Indonesia di Riau

Sabtu, 7 September 2024 - 14:19 WIB

DPP LHMB Gelar Silaturahmi dan Rapat Kerja Di LAM Provinsi Riau, Di Pekanbaru.

Kamis, 5 September 2024 - 14:21 WIB

Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Minggu, 1 September 2024 - 22:48 WIB

Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, Ini Pinta Ketua Umum AMI

Berita Terbaru