MEDAN
Menindaklanjuti surat dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan mengikuti Pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus memulai pelaksanaan Skrining Napza di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia melalui teleconference Zoom.
Program ini dilaksanakan berkelanjutan setelah sukses dilaksanakan pada rentang tahun 2020 hingga 2024 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan yang mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.
Gun Gun mengatakan rehabilitasi ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Ia mengatakan rehabilitasi dilaksanakan agar warga binaan dapat mengendalikan adiksinya serta hidup dengan sehat secara fisik dan mental sehingga siap untuk menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Menurutnya, rehabilitasi bukan hanya tugas tenaga kesehatan. Keberhasilan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan tak lepas dari sinergi seluruh komponen pada unit pelaksana teknis Pemasyarakatan, khususnya bagian pengamanan, registrasi, dan pembinaan.(red)