MEDAN
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Perempuan Kelas II A Medan kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan.
Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kondisi Rutan tetap terkendali dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Marlia Rezeki Santoso, menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan dari Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam pelaksanaan 13 program akselerasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap potensi pelanggaran di dalam Rutan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan penipuan,” ungkapnya.
Razia dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas keamanan dan pembinaan. Seluruh kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mematuhi standar operasional prosedur, serta menjaga kenyamanan warga binaan.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa barang-barang di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk ke dalam Rutan.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba atau barang terlarang, tetapi juga untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni,” tambah Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bela Fira.
Razia berjalan lancar tanpa kendala, dan hasilnya menunjukkan bahwa situasi di dalam Rutan Perempuan Medan terkendali. Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para warga binaan yang merasa lebih terlindungi dengan adanya pengawasan yang ketat.
Langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan Rutan Perempuan Medan tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan tertib.
“Kami ingin memastikan bahwa Rutan ini tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi tempat pembinaan yang benar-benar mendukung perubahan positif bagi para warga binaan,” tutup Marlia.(red)