Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:12 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Flores, melalui Sekretaris provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai adanya SPBU-SPBU yang diduga nakal di wilayah Aceh Timur. PW FRN meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera menertibkan dan melakukan tindakan tegas terhadap SPBU-SPBU yang melanggar aturan.

Dalam pernyataannya, Agus Suriadi mengungkapkan bahwa sejumlah SPBU di Aceh Timur diduga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan bahan bakar dan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan kelangkaan dan ketidakadilan bagi konsumen yang membutuhkan bahan bakar.

“PW FRN Provinsi Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam menertibkan SPBU-SPBU yang nakal. Kami ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar,” ujar Agus Suriadi.

PW FRN berharap, dengan adanya penertiban tersebut, seluruh SPBU di Aceh Timur dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. PW FRN juga berharap agar tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Aceh agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan konsumen.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya keadilan dan keteraturan dalam distribusi bahan bakar di Aceh Timur. Dengan adanya harapan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tersebut ujarnya kemudian ini.

Berita Terkait

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot
Taqwaddin lantik Darmawan Ali Ketua ICMI Aceh Timur

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB