Detik1news.online Binjai – Lapak Judi las Vegas brahrang masih bebas beroperasi bandar Judi “AJU” , dari lokasi tersebut meraup keuntungan milyaran rupiah setiap harinya sehingga membuat resah warga, terus Polisi ngapain aja sehingga keberadaannya tak diawasi… Demikian celoteh warga sekitar yang tidak jauh lokasi nya dengan lokalisasi judi tersebut kepada wartawan saat berada di sekitaran lokasi, senin (16/12/2024).
Begitulah Keresahan dan kecemasan warga makin menjadi jadi, tak cuma masalah narkoba, praktik judi yang kian menjamur pun makin menambah biang kejahatan merajalela, gimana tidak, akibat lokasi judi, tindak kejahatan di jalan dan lingkungan tempat tinggal semakin mengkhawatirkan.
Lokasi judi yang berada tidak jauh jaraknya dengan pemukiman warga yang ada di gang rukam, selalu ramai dikunjungi pemain, informasi dari keterangan pemain yang datang kebanyakan dari luar,”ucap warga.
Selain lapak lokalisasi ditempat itu juga diduga ‘menyuguhkan’ narkotika jenis sabu-sabu,Hal itu agar menarik minat para pemain judi agar semakin betah. Sehingga bisa meraup omzet besar yang mencapai milyaran perharinya.
Kegiatan lokasi Judi tersebut salah satu warga yang tidak ingin namanya di sebutkan mengatakan, Adanya APH Binjai Barat tidak ada fungsinya, karena sudah dapat setoran,” celotehnya
“Sehingga, pengelola lokasi judi merasa lebih aman dalam menjalankan bisnis haramnya itu,” Ucap pria yang tak mau menyebut namanya itu kepada awak media.
Lanjut, Ia mengatakan, tidak mungkin Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat tidak tahu keberadaan bandar judi nya sementara sudah jelas lokalisasi tersebut milik AJU”, tegasnya.
Setelah memastikan adanya lokasi judi, wartawan kembali melakukan pengecekan dan investigasi kelokasi lain adanya dugaan transaksi narkoba yang disebutkan warga tadi dan benar adanya.
” Lanjut, wartawan mencoba mengkonfirmasi keberadaan lokasi judi tersebut ke Polsek Binjai Barat,namun sebelum menuju Polsek salah satu warung yang berada di gang rukam,Salah seorang pemilik warung kopi disekitar inisial W (55) menuturkan kekhwatiran nya atas keberadaan praktik judi di lokasi yang tidak berjauhan dengan warung nya yang dulu pernah ditutup tapi kini kembali beroperasi membuatnya kembali khawatir akan mempengaruhi anaknya kembali,dulu pernah buka, anakku jarang pulang, dia selalu berada disana bermain judi, tak dipikirkannya lagi anak dan istrinya, hampir bercerai dia karena judi, setelah ditutup anakku mulai kembali kerja dan perhatian sama keluarganya, namun kini praktik judi kopiok kembali buka, aduh takut kali aku anakku kembali terpengaruh main judi disana, sebab lokasi kerjanya dekat dengan lokasi itu” sembari menyeduhkan segelas kopi kepada wartawan.
Menurutnya, pihak aparat kepolisian dan instansi terkait sepertinya berpura-pura tidak melihat alias tutup mata.
Adanya informasi tersebut awak media mengkonfirmasi melalui pesan via whatsApp Kapolsek Binjai Barat, AKP Antonius Pasta Sitepu namun tidak menjawab/bungkam, tidak ada keterbukaan publish yang mana di berlakukan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 atas hal tersebut pihak Kapolsek Binjai Barat tidak mampu untuk mengamankan lokasi judi milik AJU.