Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Simalungun Buruk, Diduga Sarat Pungli

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 17:01 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Ombusdman Republik Indonesia menilai pelayanan publik dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun paling buruk. Buruknya pelayanan di instansi tersebut karena belum dilaksanakannya standar pelayanan dan masih banyaknya pungutan liar (pungli).

Hendra Nurtjahjo, salah seorang anggota ombudsman RI kepada kru media ini sekira pukul 15.07 Wib mengatakan bahwa kantor Badan Pertanahan Nasional ikut terlapor diurutan nomor empat sebagai kantor pelayanan terburuk.

PJ.Ketua DPRD Simalungun Provinsi Sumatera Utara Makmur Damanik SE

“Sangat buruk, instansi ini merupakan terlapor nomor empat di ombudsman yang masuk dalam pelayanan terburuk”, ujarnya, Senin (16/12-2024).

Menurutnya, buruknya pelayanan publik yang diberikan karena banyaknya permainan dan standar pelayanan publik yang belum diterapkan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun sebagai instansi pelayanan publik terburuk, banyak ditemukan masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan harus melalui birokrasi yang panjang.

“Saya gregetan selama ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) paling banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat apalagi terkait dugaan terjadinya pungli didalam kantor itu. Ini harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan berlarut”, tegasnya.

Radon Damanik yang diketahui sebagai pemerhati pertanahan di Simalungun mengatakan bahwa secara umum mekanisme layanan BPN bukan fungsional tetapi struktural. Masyarakat harus mengurus administrasi pertanahan dari kepala seksi satu ke kepala seksi lainnya.

Jika layanan pengurusan tanah berdasarkan fungsional, masyarakat seharusnya tinggal mengurus surat tanah mereka dibagian pendaftaran, pendataan, atau pembayaran. Sistem inipun masih tergolong kuno karena tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kantor tersebut sehingga menimbulkan ruang gerak terjadinya pungutan liar.

Radon Damanik Pemerhati Pertanahan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (tengah di diwawancarai awak media) Senin 16/12.

“Pelayanan di seksi pengukuran dan pemetaan yang dilakukan tidak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Yang mana itu menimbulkan terjadinya pungutan liar didalam lingkungan kantor BPN’, tegasnya.

Bahwa setiap masyarakat memiliki kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara agar berkas pemohon bisa diproses, namun tidak dilakukan secara transparan dan bertele tele dan memakan waktu cukup lama sehingga masyarakat banyak yang dirugikan”, sambungnya.

Perlunya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun sikap transparansi pada publik. Dengan cara melakukan publikasi biaya layanan melalui monitor dan anjungan perkembangan sertifikat yang diurus.

Buruk dan lambannya pelayanan publik dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun disebabkan pengurusan administrasi pertanahan yang harus melibatkan BPN dengan instansi lainnya, seperti kelurahan dan kecamatan yang memunculkan gambayan konflik pemilikan tanah serta munculnya pungutan liar.

Panca Tanjung SH salah seorang praktisi hukum di Siantar Simalungun ketika diminta tanggapannya terkait maraknya dugaan pungli dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun sekira pukul 14.42 Wib mengatakan bahwa sesuai pengaduan yang sering diterima oleh Komisi Pelayanan Publik, pungutan liar yang terjadi dilingkungan kantor BPN sudah dikategorikan tahap serius.

“Adapun pengurusan administrasi pertanahan yang berlarut larut serta bertele tele serta lambannya sistem birokrasi disitu tentu merugikan masyarakat, saya juga mendengar bahwa dikantor itu dugaan pungli hidup menjamur”, ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Simalungun Makmur Damanik mengimbau kantor BPN Simalungun agar mau menjemput bola dalam memberikan layanan administrasi pertanahan.

Menurutnya, perlunya BPN memiliki kader kader informal yang memahami riwayat kepemilikan tanah sehingga pengurusan tidak berlarut larut.

“Persoalan tanah sangat sensitif sehingga dibutuhkan figur tertentu seperti tokoh masyarakat setempat. Selain itu agar lebih transparan BPN harus terbuka pada kritik masyarakat. Ini dapat dilakukan dengan membuka layanan pengaduan SMS atau pusat pengaduan melalui telepon”, tutupnya.

Ketika dikonfirmasi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Moren Naibaho 16/12.sekitar 14 Wib tidak berada di kantor, info nya lagi keluar ujar staf nya
(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Perangkat dan Ketua Pumuda Paparkan Dugaan Amburadulnya Pengelolaan Proyek Kampong Sibuasan
Tebang-Pilih Tuntutan Kejaksaan Negeri Subulussalam Atas Kasus Korupsi
Syahbudi Padang Anggota Fast Respon Polri Nusantara Kota Subulussalam Apresiasi TNI – Polri Telah Kawal Pesta Demokrasi Pilkada 2024
Debat Publik Ketiga Pilkada Medan, Ketua GM FKPPI Medan Nilai Rico-Zaki Unggul dengan Solusi Konkret
Gugatan Perdata oleh Pengacara Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditolak Pengadilan Negeri Pagar Alam
Gubernur Jabar Apresiasi Program Makan Gratis yang Bermanfaat untuk Anak dan Ekonomi
Di Fitnah Ceraikan UAS dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya.
Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:42 WIB

DPC Pospera Kab Karo Lakukan Aksi Damai : Polres Tanah Karo Tindak Tegas Oang Yang Terlibat Dalam Penyakit Masyarakat ( Pekat )

Senin, 2 Juni 2025 - 16:36 WIB

Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel sebagai Bentuk Apresiasi atas Loyalitas dan Dukungan dalam Tugas Negara

Senin, 2 Juni 2025 - 13:52 WIB

Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolres AKBP Hyrowo, S.I.K. Ganjar 40 Personel Polres Gayo Lues atas Dedikasi dan Prestasi

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:35 WIB

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Tegaskan Pentingnya Sinergi Polisi dan Masyarakat

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:13 WIB

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Gagalkan Penyelundupan Tuak di Jalur Perbatasan

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:46 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:24 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:05 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Berita Terbaru