Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Simalungun Buruk, Diduga Sarat Pungli

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 17:01 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Ombusdman Republik Indonesia menilai pelayanan publik dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun paling buruk. Buruknya pelayanan di instansi tersebut karena belum dilaksanakannya standar pelayanan dan masih banyaknya pungutan liar (pungli).

Hendra Nurtjahjo, salah seorang anggota ombudsman RI kepada kru media ini sekira pukul 15.07 Wib mengatakan bahwa kantor Badan Pertanahan Nasional ikut terlapor diurutan nomor empat sebagai kantor pelayanan terburuk.

PJ.Ketua DPRD Simalungun Provinsi Sumatera Utara Makmur Damanik SE

“Sangat buruk, instansi ini merupakan terlapor nomor empat di ombudsman yang masuk dalam pelayanan terburuk”, ujarnya, Senin (16/12-2024).

Menurutnya, buruknya pelayanan publik yang diberikan karena banyaknya permainan dan standar pelayanan publik yang belum diterapkan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun sebagai instansi pelayanan publik terburuk, banyak ditemukan masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan harus melalui birokrasi yang panjang.

“Saya gregetan selama ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) paling banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat apalagi terkait dugaan terjadinya pungli didalam kantor itu. Ini harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan berlarut”, tegasnya.

Radon Damanik yang diketahui sebagai pemerhati pertanahan di Simalungun mengatakan bahwa secara umum mekanisme layanan BPN bukan fungsional tetapi struktural. Masyarakat harus mengurus administrasi pertanahan dari kepala seksi satu ke kepala seksi lainnya.

Jika layanan pengurusan tanah berdasarkan fungsional, masyarakat seharusnya tinggal mengurus surat tanah mereka dibagian pendaftaran, pendataan, atau pembayaran. Sistem inipun masih tergolong kuno karena tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kantor tersebut sehingga menimbulkan ruang gerak terjadinya pungutan liar.

Radon Damanik Pemerhati Pertanahan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (tengah di diwawancarai awak media) Senin 16/12.

“Pelayanan di seksi pengukuran dan pemetaan yang dilakukan tidak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Yang mana itu menimbulkan terjadinya pungutan liar didalam lingkungan kantor BPN’, tegasnya.

Bahwa setiap masyarakat memiliki kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara agar berkas pemohon bisa diproses, namun tidak dilakukan secara transparan dan bertele tele dan memakan waktu cukup lama sehingga masyarakat banyak yang dirugikan”, sambungnya.

Perlunya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun sikap transparansi pada publik. Dengan cara melakukan publikasi biaya layanan melalui monitor dan anjungan perkembangan sertifikat yang diurus.

Buruk dan lambannya pelayanan publik dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun disebabkan pengurusan administrasi pertanahan yang harus melibatkan BPN dengan instansi lainnya, seperti kelurahan dan kecamatan yang memunculkan gambayan konflik pemilikan tanah serta munculnya pungutan liar.

Panca Tanjung SH salah seorang praktisi hukum di Siantar Simalungun ketika diminta tanggapannya terkait maraknya dugaan pungli dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun sekira pukul 14.42 Wib mengatakan bahwa sesuai pengaduan yang sering diterima oleh Komisi Pelayanan Publik, pungutan liar yang terjadi dilingkungan kantor BPN sudah dikategorikan tahap serius.

“Adapun pengurusan administrasi pertanahan yang berlarut larut serta bertele tele serta lambannya sistem birokrasi disitu tentu merugikan masyarakat, saya juga mendengar bahwa dikantor itu dugaan pungli hidup menjamur”, ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Simalungun Makmur Damanik mengimbau kantor BPN Simalungun agar mau menjemput bola dalam memberikan layanan administrasi pertanahan.

Menurutnya, perlunya BPN memiliki kader kader informal yang memahami riwayat kepemilikan tanah sehingga pengurusan tidak berlarut larut.

“Persoalan tanah sangat sensitif sehingga dibutuhkan figur tertentu seperti tokoh masyarakat setempat. Selain itu agar lebih transparan BPN harus terbuka pada kritik masyarakat. Ini dapat dilakukan dengan membuka layanan pengaduan SMS atau pusat pengaduan melalui telepon”, tutupnya.

Ketika dikonfirmasi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Moren Naibaho 16/12.sekitar 14 Wib tidak berada di kantor, info nya lagi keluar ujar staf nya
(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Tebang-Pilih Tuntutan Kejaksaan Negeri Subulussalam Atas Kasus Korupsi
Syahbudi Padang Anggota Fast Respon Polri Nusantara Kota Subulussalam Apresiasi TNI – Polri Telah Kawal Pesta Demokrasi Pilkada 2024
Debat Publik Ketiga Pilkada Medan, Ketua GM FKPPI Medan Nilai Rico-Zaki Unggul dengan Solusi Konkret
Gugatan Perdata oleh Pengacara Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditolak Pengadilan Negeri Pagar Alam
Gubernur Jabar Apresiasi Program Makan Gratis yang Bermanfaat untuk Anak dan Ekonomi
Di Fitnah Ceraikan UAS dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya.
Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Perwakilan Koalisi Partai Dan Relawan Siap Memenangkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh Di Kota Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:14 WIB

Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:28 WIB

Rutan Kelas I Medan Bagikan Paket Bansos Kepada 600 Keluarga Warga Binaan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:50 WIB

Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Gagalkan Aksi Geng Motor Berkelewang

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Meriah! Turnamen Golf Pemuda Pancasila Riau Diikuti 124 Peserta

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:44 WIB

Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tegaskan Nilai Kemanusiaan Melalui Baksos Imlek Komunitas Pembina Kebajikan Bersama Denpom 1/5 Medan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Lapas Kelas I Medan Salurkan 260 Paket Bansos untuk Warga Sekitar

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:11 WIB

Komitmen Bersama Jalankan Program Kerja Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Penandatanganan

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:46 WIB

Kakanwil Maju Siburian Lantik 10 Pejabat Manajerial – Non Manajerial di Lingkungan Kemenkum dan Ditjen Imipas Kalteng

Berita Terbaru