GRIB Tapsel Apresiasi Hakim PN Padangsidimpuan Atas Penahanan Soka Cs

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:34 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan

Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Tapsel, Edy Aryanto Hasibuan didampingi Sekretaris Mara Halim Harahap memberikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan yang telah menyahuti aspirasi rakyat untuk menahan pelaku terduga mafia BBM Solar bersubsidi.

Kepada wartawan, Jum’at (13/12), Edy menjelaskan, apresiasi ini diberikan atas sikap demokrasi yang ditunjukkan majelis hakim yang dipimpin oleh Silvianingsih, S.H., M.H. dan didampingi Azhari Prianda Ginting, SH dan Feryandi,S.H., M.H. yang peka terhadap keluhan rakyat.

Keluhan rakyat bukan bermaksud intervensi terhadap sikap hakim melainkan bertujuan agar perlakuan terhadap mafia BBM tidak diistimewakan dengan pelaku kejahatan lainnya . Yang mana banyak pelaku kejahatan lain ditahan mulai dari kepolisian, jaksa hingga proses persidangan.

Sedangkan Soka Saputra dan teman-temannya diberikan perlakuan khusus oleh Polisi dan Jaksa yang tidak melakukan penahanan, jelas Edy.

“Benar, polisi jaksa dan hakim punya wewenang untuk tidak menahan tersangka maupun terdakwa sebagaimana tertuang dalam KUHAP, namun meskipun polisi, jaksa dan Hakim punya wewenang, seharusnya penegak hukum juga harus memiliki pertimbangan nurani atas kejahatan yang telah dilakukan. Dimana kejahatan penyalahgunaan BBM Subsidi adalah kejahatan yang menyangkut perampasan hak rakyat miskin”, jelas Edy.

Yang menerima kerugian bukan satu dua orang saja, melainkan banyak orang. Sehingga sangat patutlah penegak hukum memberikan sangsi yang tegas terhadap mafia BBM termasuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi, tambahnya.

Diinformasikan, Soka Saputra merupakan salah seorang terduga pelaku kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis bio solar yang berhasil ditangkap polisi pada bulan Mei 2024 lalu. Tidak tahu kenapa, Soka dan dua teman lainnya tidak dilakukan penahanan melainkan bebas berkeliaran hingga sidang perdana berlangsung di PN Padangsidimpuan.

Setelah melihat perlakuan tidak adil terhadap pelaku kejahatan lainnya, pada Senin kemarin Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Indonesia Rakyat Bersatu (DPD-GRIB) Tapsel melakukan aksi unjuk rasa ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan meminta agar majelis hakim melakukan penahanan terhadap Soka Cs.

Menyikapi hal tersebut, majelis hakim lantas memberikan perintah untuk melakukan Penahanan terhadap Soka Cs.

Namun sangat disayangkan, berdasarkan pantauan wartawan di PN Padangsidimpuan, Soka Saputra tidak menggunakan baju seragam WBP (warga binaan pemasyarakatan), sedangkan kedua teman lainnya menggunakan baju berbahan kaos tersebut.

Usai sidang pada malam sekitar pukul 19.00 hingga pukul 20.00 Wib , Soka tampak berkeliaran sedang asyik minum di kantin PN Padangsidimpuan didampingi dua temannya dan seorang Waltah (Pengawal Tahanan) tanpa borgol di tangan.*(Ali Imran).

Berita Terkait

Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Kapolres Oloan Siahaan Overmacht Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmerah
MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat
Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturrahmi, Rutan Balige Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Balige
Menuju Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) 2025, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Ikuti Rapat Persiapan Secara Virtual
Lapas Kelas I Medan Panen 200 Kg Kangkung: Dukung Ketahanan Pangan Melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)
Karutan Kelas 1 Medan Andi Surya Dukung Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:42 WIB

DPC Pospera Kab Karo Lakukan Aksi Damai : Polres Tanah Karo Tindak Tegas Oang Yang Terlibat Dalam Penyakit Masyarakat ( Pekat )

Senin, 2 Juni 2025 - 16:36 WIB

Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel sebagai Bentuk Apresiasi atas Loyalitas dan Dukungan dalam Tugas Negara

Senin, 2 Juni 2025 - 13:52 WIB

Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolres AKBP Hyrowo, S.I.K. Ganjar 40 Personel Polres Gayo Lues atas Dedikasi dan Prestasi

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:35 WIB

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Tegaskan Pentingnya Sinergi Polisi dan Masyarakat

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:13 WIB

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Gagalkan Penyelundupan Tuak di Jalur Perbatasan

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:46 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:24 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:05 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Berita Terbaru