Lembaga Perlindungan Data Pribadi Mendesak untuk dibentuk, Pengamat : Agar UU Perlindungan Data Pribadi Segera dilaksanakan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:08 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Permasalahan terkait Judi Online semakin memprihatinkan kala terungkapnya kasus mafia judi online di Komdigi ( dahulu Kominfo ) yang melibatkan perputaran uang mencapai 167 Miliar Rupiah.

Keadaan ini sangat mengkhawatirkan karena uang dari Bandar Judi Online telah masuk ke dalam saku oknum-oknum pejabat pemerintah. Rabu (4/12/2024)

Menurut Pakar Teknologi dan Informatika, Bapak Dr. Pratama Persadha hal ini sangat memprihatinkan dikarenakan judi online 80% pemainnya adalah masyarakat kelas bawah.

Menurutnya Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) memiliki kemampuan untuk melawan judi online yang meresahkan masyarakat.

“Komdigi itu punya kemampuan untuk memblokir server-server yang menyediakan situs judi online serta mampu memblokir VPN yang digunakan untuk menghalau blokir dari Komdigi”

Selain itu menurut Dr. Pratama Persadha, cara untuk mendeteksi akun-akun Judi Online itu mampu dilakukan oleh Pemerintah.
“Pertama, rekening bank yang digunakan untuk transfer dana judi online itu aktif 24 jam dan menerima dana dengan jumlah yang kecil tetapi terjadi secara terus menerus, itu Bank dan PPATK pasti tau, kedua, server judi online di Indonesia itu menggunakan perusahaan yang mempunyai izin PSE ( Penyelenggara Sistem Elektronik ) yang dimana menjadi domain Komdigi dan Komdigi bisa lakukan penindakan, ketiga, PPATK itu telah berhasil melakukan analisis keuangan kepada rekening-rekening perusahaan atau perseorangan yang menerima limpahan dana judi online yang kemudian dicampur dengan dana yang legal, itu sudah by name dan by address tinggal ditindak, berani apa engga ?”

Selain itu, Dr Pratama Persadha menyoroti adanya upaya penundaan pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi ( PDP ), yang seharusnya di bulan Oktober 2024 itu sudah harus terbentuk.
“UU Perlindungan Data Pribadi itu mengharuskan setelah 2 tahun UU-nya di Sah-kan, Lembaga PDP itu sudah harus dibentuk, nah sampai sekarang ini belum juga dibentuk, padahal kewenangan membentuk lembaga ini ada ditangan Presiden”

Lembaga PDP ini merupakan ujung tombak penindakan untuk melindungi data pribadi masyarakat, jika terjadi kebocoran data, lembaga PDP ini bisa melakukan audit forensik, bisa melakukan penyelidikan dan bisa melakukan penindakan hukum. Lembaga ini bisa mengawasi sektor swasta dan sektor pemerintah, dan bisa mengenakan sanksi, hanya saja lembaga pemerintah hanya bisa di sanksi administratif.

Dr. Pratama juga mengamati banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dikarenakan rendahnya kewaspadaan terhadap data pribadi.

“Perlindungan Data Pribadi itu yang paling penting adalah penyandian, dikode, dienkripsi, sehingga data kita tidak mudah dibuka oleh hacker, nah yang terjadi saat ini, hacker sangat gampang membuka data pribadi masyarakat yang dihimpun oleh lembaga swasta dan lembaga pemerintah.”

“Padahal lembaga BSSN itu memiliki kemampuan menyandikan data, itu gratis, itu bisa diminta ke BSSN, nah sayangnya kewaspadaannya lemah, data pribadi yang dibobol tidak dianggap penting, mengapa ? karena tidak ada efek sanksi nya, lembaga swasta dan lembaga pemerintah saat ini yang datanya dibobol tidak mendapat sanksi”

Dr. Pratama juga menambahkan bahwa dengan kurangnya kewaspadaan terhadap kebocoran data itu mengakibatkan kerugian di masyarakat.

“Data masyarakat yang bocor itu kemudian digunakan oleh kriminal untuk mengirimkan apk-apk via media sosial untuk mengakses data pribadi masyarakat, agen-agen judi online menggunakan data yang bocor untuk mengirimkan undangan bermain judi online, hal yang sama juga berlaku untuk pinjaman online”

Oleh karena itu, Dr. Pratama menyampaikan dorongan agar segera Lembaga Perlindungan Data Pribadi segera dibentuk agar UU Perlindungan Data Pribadi bisa segera dilaksanakan.(red)

Berita Terkait

Kesehatan Karyawan Jadi Prioritas, BRI KC Tanjung Duren Gelar Senam Pagi
Platform RABELO, Inovasi BINUS  University untuk Transformasi Digital Pasar Bunga Jakarta
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Oknum Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Capaian Spektakuler Kemenkop UKM: 80.000 Kopdes Merah Putih Berdiri Sesuai Target Nasional
Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri
Stop Pro dan Kontra Terkait Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Rakyat Melihat Solidaritas Di Internal TNI Tetap Di Hati Rakyat
Soal Revisi Mutasi TNI, PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Keputusan TNI Dilakukan secara Profesional untuk Ketahanan Nasional
DPP Pemuda Pemehati Indonesia Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumbar dalam Pemberantasan Narkoba: Ini Aksi Nyata Selamatkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Berkas Perkara Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kolaborasi BINUS University dan Okiagaru Farm Dorong Inovasi Produk Pertanian Lokal

Kamis, 17 April 2025 - 13:25 WIB

Buya Khairul: Pilihan IPTI Selalu Tepat, Kini Saatnya Aldi Syahputra Siregar Tunjukkan Tangan Dingin

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Kalapas Kelas I Medan Herry Suhasmin Dukung Penuh Jalinan Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:03 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Pusat Pertokoan GS Pasar Jumat Purwakarta

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:26 WIB

Buat Apa Progam Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Jika Kekayaan Tak Dimiliki

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:05 WIB

Banjir Bekasi Belum Surut, Warga Butuh Bantuan Mendesak

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:51 WIB

AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Segera Proses Laporan Terkait Gurita Korupsi di Tasikmalaya

Berita Terbaru