Detik1news– Proses rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Pangalengan telah selesai dilaksanakan hari ini di Gudang Logistik Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, (30/11/2024).
Proses yang berlangsung tertib dan lancar ini menekankan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama demi memastikan integritas hasil Pemilu.
Ketua PPK Pangalengan, Sopian Nurzaman, menyampaikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Kehadiran saksi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintahan Kecamatan, Panwascam, TNI, dan Polri, menjadi penjamin atas jalannya proses yang adil dan terawasi.
“Kami membuka kotak suara satu persatu, membacakan hasil perhitungan suara dari setiap TPS,” jelas Sopian.
“Saksi dan Panwascam memegang salinan hasil perhitungan untuk memastikan keakuratan data. Alhamdulillah, hingga saat ini, semua data konsisten dan tidak ada penyimpangan.”
Kehadiran berbagai pihak pengawas ini bukan hanya simbolis. Kehadiran mereka secara aktif memantau setiap tahap proses rekapitulasi, memastikan tidak ada manipulasi data atau kecurangan.
Hal ini menunjukkan komitmen PPK Pangalengan untuk menjaga integritas pemilu dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat.
Sopian juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. “Kami berkomitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
“Tujuan kami adalah memastikan hasil pemilu yang akurat dan diterima oleh semua pihak.” Ucapnya.
Proses rekapitulasi di Pangalengan menjadi contoh baik bagaimana sebuah proses pemilu dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Kehadiran saksi dan pengawas dari berbagai lembaga memastikan bahwa setiap suara terhitung dan tercatat dengan akurat.
Dengan selesainya rekapitulasi di Pangalengan, diharapkan proses demokrasi di daerah ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara sah dan demokratis. Pungkasnya ***
Kabiro Kabupaten Bandung
(Dera Restu)