Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 04:21 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seharusnya pihak kosong satu harus lebih cerdas dalam memahami larang dan tata tertib debat, sudah jelas disana dikatakan tidak boleh menggunakan alat bantu elektronik.

“Jadi sudah jelas ya, apa dan dimana kesalahannya, jadi jangan ngotot untuk digunakan saat debat, dan setelah itu war war seolah dicurangi, Hallo kawan….janganlah Playing Victim seolah dikorbankan, itu cara lama dan sudah usang “Demikian Ucap Afzal Ketua Posko Pemenangan Jeumala Center Aceh,Mualem – Dek Fadh, kamis (21/11/2024) kepada awak Media .

Kita sudah mengetahui cara ini akan dilakukan pada debat ke 3 Putran akhir Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh, permainan ini kita ketahui dari orang dalam yang sengaja kita susupi dalam Tim inti Bustami – Syech Fadhil.

Lanjutnya, kita faham di akhir akhir ini pak Bustami dan Syech Fadil sudah berjuang habis habisan, untuk meningkatkan dukungan elektoral namun pada hasil survey beberapa lembaga belum memuaskan hasil dan bahkan tertinggal jauh dari pasangan Muallem – Dek Fadh, yang terus mendapat simpati rakyat, jadi janganlah memakai cara cara seperti ini untuk mengambil sentiment Publik.

Bertandinglah secara ksatria dengan lebih mematuhi aturan yang berlaku, jangan kita ajarkan anak anak kita dengan berbuat kucurangan, jadilah kita sebagai contoh yang baik, Demikian pesan Afzal.

Diketahui debat ke 3 putaran akhir yang diselenggarakan oleh KIP Aceh terpaksa di hentikan, hal itu disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan nomer urut 01, Bustami Hamzah dan Syech Fadil, karena didapati adanya alat elektronik yang dikenakan di kerah baju bagian kiri Bustami.

Agusni AH, Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh dihadapan pengunjung debat mengatakan, calon gubernur nomor urut satu, Bustami Hamzah, melanggar tata tertib debat.

Dikatakan Agusni, dalam aturan jelas, melarang semua kandidat menggunakan alat elektronik saat berada di area debat.

“Dan itu sudah masuk dalam tatib. Dan sudah kita koordinasikan dalam rapat dengan melibatkan, penghubung masing kandidat dan masing masing calon, untuk tidakenggunakan alat elektronik apapun saat di arena debat, dan itu sudah berlaku dari debat pertama lalu “, Jelas Ketua KIP Aceh.

[Tim IWO Gayo Lues]

Berita Terkait

Cara Memahami Putusan HakimAlumni Dayah Aceh Jabat Posisi Penting di UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Dalam Happy Family PW IWO Aceh Turut Dimeriahkan Oleh Penampilan Tik Toker Aceh.
FAKSI Aceh Dampingi Korban Dugaan Pemukulan Oleh Oknum TNI di Mie Gacoan Banda Aceh.
Peringatan Maulid Raya Foskadja Berjalan Sukses. Marzuki Hasyim Berharap, Foskadja Harus Miliki Sekretariat Sendiri.
Foskadja Besok Akan Gelar Molod Raya, Diperkirakan Ribuan Alumni Hadir.
Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025
Harapan Baru Bagi Aceh: Muzakir Manaf dan Fadhullah Dapat Mewujudkan Aceh Emas
Teuku M. Husni Sebut, Kepemimpinan Muzakir Manaf Dan Fathullah Cerminkan Harapan Rakyat, Wujudkan Aceh Emas.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:14 WIB

Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:28 WIB

Rutan Kelas I Medan Bagikan Paket Bansos Kepada 600 Keluarga Warga Binaan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:50 WIB

Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Gagalkan Aksi Geng Motor Berkelewang

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Meriah! Turnamen Golf Pemuda Pancasila Riau Diikuti 124 Peserta

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:44 WIB

Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tegaskan Nilai Kemanusiaan Melalui Baksos Imlek Komunitas Pembina Kebajikan Bersama Denpom 1/5 Medan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Lapas Kelas I Medan Salurkan 260 Paket Bansos untuk Warga Sekitar

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:11 WIB

Komitmen Bersama Jalankan Program Kerja Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Penandatanganan

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:46 WIB

Kakanwil Maju Siburian Lantik 10 Pejabat Manajerial – Non Manajerial di Lingkungan Kemenkum dan Ditjen Imipas Kalteng

Berita Terbaru