Menteri Imipas Agus Andrianto Nonaktifkan Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Terkait Video Pesta Sabu

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 10:11 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menindak tegas pelaku video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan dengan menonaktifkan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita sudah non aktifkan yang bersangkutan dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman, yakni berinisial RB,” kata Agus Andrianto.

Agus Andrianto menjelaskan ini dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Selain itu, terhadap penyebar video viral pesta sabu, nanti akan dijadikan sebagai justice kolaborator.

“Kan karena video tersebut peristiwa ini terungkap. Makanya kita dalami motif penyebar video, apakah benar untuk mengungkap kebenaran. Dan kita jadikan JC,” sebut Jenderal Agus Andrianto.

Mantan Wakapolri ini menyampaikan sudah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa.

“Saya tekankan, pemeriksaan harus adil. Berjalan sesuai aturan hukum. Kalau salah laporkan salah, benar sampaikan benar,” pungkas Agus Andrianto.

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus, Selasa (19/11/2024).

Terhadap para pelaku pesta sabu, dalam hal ini narapidana, dikatakan Agus Andrianto para narapidana tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. “Saya juga memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu,” ujarnya.

“Pelaku pesta sabu tidak akan diberikan potongan masa tahanan. Kasus ini harus diungkap. Kejar otak pelaku dan donaturnya. Tindak tegas,” perintahnya.

Selain itu, Agus meminta agar napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

“Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus.

Sebelumnya Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi menjelaskan video viral yang terjadi di dalam sel tahanan Lapas Tanjung Raja. Menurutnya, saat itu ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras, lalu direkam. Petugas yang menjaga lapas saat itu bernama Robby.

“Robby menyita handphone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberitahukan ke Kalapas dan KPLP. Karena Robby merupakan pecandu narkoba, sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi, dan handphone-nya dikembalikan ke napi,” ujarnya.

Dia menegaskan yang merekam video itu bukan petugas lapas, tetapi warga binaan yang membawa handphone.

“Jadi kelemahan kami ada warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Dia menghidupkan musik remix dengan volume cukup besar sehingga seolah-olah sedang ada yang berpesta narkoba,” ujarnya.(kocu)

Berita Terkait

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
“KORPRI UNTUK INDONESIA”, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
Gelar Tes Urine dan Razia Blok Hunian Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Buktikan Sebagai Pilot Project Lapas Bersinar
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Transparansi dan Objektivitas, Kakanwil Pimpin Langsung Uji Kompetensi Pengisian Jabatan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi
Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab
Semangat Tinggi di Tengah Tantangan, Hari Terakhir SKB Kemenkumham Kalteng Perserta Tetap Fokus Menuju Impian
Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:57 WIB

Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 16:26 WIB

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 03:25 WIB

Ketua PW IWO Prov Aceh Ucapkan Selamat Kepada Muallem – Dek Fadh Atas Kemenangan Di Pilgub Aceh.

Jumat, 29 November 2024 - 10:50 WIB

Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Jumat, 29 November 2024 - 06:54 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Real Count KPU Dan Real Count Desk Pilkada Aceh Muallem – Dek Fadh Unggul Atas Om. Bus – Syech Fadhil.

Kamis, 28 November 2024 - 11:18 WIB

Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’

Rabu, 27 November 2024 - 09:38 WIB

Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani

Berita Terbaru