Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:53 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Misteri kematian Dameriahta Tarigan (42), wanita yang ditemukan tewas di tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terungkap.

Polsek Medan Tembung berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, dalam konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024), menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.

“Pelaku utama sekaligus eksekutor adalah Mariani (49), warga Paya Geli, Sunggal. Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (36), berperan membantu membuang jasad korban,” ungkap Kompol Jhonson Sitompul.

Motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa cemburu Mariani terhadap hubungan korban dengan suaminya, Dedi (37). Menurut keterangan polisi, Mariani mendapat informasi bahwa korban sering menemui Dedi, yang kemudian memicu kemarahannya.

“Pelaku terbakar api cemburu setelah mendapat kabar dari keluarganya bahwa korban menghampiri suaminya. Tanpa basa-basi, pelaku mendatangi keduanya, menjambak rambut korban, lalu menarik kakinya hingga korban jatuh dengan kepala terbentur, menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kompol Jhonson.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Mariani meminta bantuan suaminya, Dedi, serta dua pelaku lainnya untuk membuang jasad korban ke lokasi tumpukan sampah.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima para pelaku adalah 15 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan atas dasar cemburu tidak dapat ditoleransi. Kami akan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kompol Jhonson.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.(AVID/rel)

Berita Terkait

Nimrot Kalapas Kelas II A Mengajak Wartawan dan LSM Sukma Saksikan Kondisi WBP Sedang Beraktivitas
Ucapkan Selamat Paslon Bobby– Surya Ridwan A Ketua Relawan Kesehatan Provinsi Sumut Pasti Berharap Program UHC segera Terealisasi
Bey Machmudin Pastikan Pilkada Jabar Berjalan Adil dan Damai
Puluhan Mahasiswa Deli Serdang Didampingi Pengacara Firma Hukum Jasa Justitia Investigasion Melaporkan Eks Mantan Dinas Kesehatan Ke Poldasu
Polres Pelabuhan Makassar Apel Gelar Pasukan: 348 Personel Disiagakan untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Transparansi Dana Operasional dan Kesiapan Personel untuk Pilkada 2024
Kolaborasi & Sinergitas Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Siap Wujudkan Tatakelola Aset Negara Yang Akuntabel
Peran Organisasi Persatuan Komunitas Jurnalis Internasional (KJI) dalam Menegakkan Etika Profesi Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:27 WIB

Debat Publik Ketiga Pilkada Medan, Ketua GM FKPPI Medan Nilai Rico-Zaki Unggul dengan Solusi Konkret

Jumat, 22 November 2024 - 14:36 WIB

Gugatan Perdata oleh Pengacara Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditolak Pengadilan Negeri Pagar Alam

Jumat, 22 November 2024 - 10:39 WIB

Gubernur Jabar Apresiasi Program Makan Gratis yang Bermanfaat untuk Anak dan Ekonomi

Minggu, 17 November 2024 - 22:02 WIB

Dihadapan 500 Warga Sei Balai, Zahir Kembali Ingatkan Jangan Sampai Terpecah Akibat Hoax

Sabtu, 2 November 2024 - 10:05 WIB

Calon Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. Ap, Sosialisasi Kertas Suara dan Cara Mencoblos yang Benar

Jumat, 1 November 2024 - 20:08 WIB

Calon Bupati Batu Bara, Jikalau Terpilih 27 November, Lanjutkan Pembangunan Drainase

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:39 WIB

Silaturahmi Dirumah Sudarman, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda di Sambut Ratusan Simpatisan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:46 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Berita Terbaru