Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIK1NEWS, JAKARTA – Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendatangi gedung KPK, Kamis (14/11/2024) meminta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur 2021-2022 yang telah menetapkan 21 Tersangka pada Jumat, 12 Juli 2024.

Ketua KAKI Jatim mengirimkan surat permohonan penahanan dan penangkapan keterlibatan Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur. Pada hari ini Moh Hosen mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis dan dinamis menangani oknum keterlibatan Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022 dengan serius.

KPK jangan kalah saing dengan kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam penanganan Penegakan hukum tindak pidana korupsi, karena KPK diberikan wewenang lebih dalam melaksanakan tugas di bidang korupsi, diantaranya Kasus korupsi yang telah menahan Mantan Ketua DPRD Jatim Sehat Tua Simanjuntak sejak Desember 2022,” ungkap Hosen KAKI,” Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur Mahfud dari Fraksi PDIP asal Kabupaten Bangkalan, Madura. Penggeledahan itu pengembangan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“Dari hasil penggeledahan pada 9 Juli 2024, KPK menyita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp20 ribu dan Rp 50 senilai Rp300 juta. Ketika itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan langsung Mahfud Mantan Anggota DPRD Jatim karena bukan dalam rangka giat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“KPK juga melakukan giat di Bangkalan mulai hari Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 17:00 WIB, KPK geledah rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair (Ra Hasani), di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan. Lalu, barang bukti yang dibawa berupa uang sebesar Rp 950.000.000 pecahan 50 ribu.

Kemudian pada Tanggal 1 Oktober 2024, pukul 14:00 KPK melanjutkan Penggeledahan di rumah M. Ruji staf Mahfud mantan anggota DPRD Jatim, lokasi Desa Tlokoh Kecamatan Kokop Bangkalan. Setelah itu KPK melanjutkan giat Penggeledahan di lokasi kedua, pada pukul 16:00 di rumah Nur Hakim, anggota DPRD Bangkalan, Desa Konang Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Barang bukti yang dibawa belum diketahui.

Kemudian pada hari Rabu 13 November 2024 Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil tujuh belas (17) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

Adapun 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 yang telah dipanggil dan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya ialah;

1. Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Agus Wicaksono
2. Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim
3. Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi
4. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Agung Mulyono
5. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Blegur Prijanggono

6. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Sri Untari
7. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Fauzan Fuadi
8. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Achmad Sillahudin
9. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Hasan Irsyad
10. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Heri Romadhon

11. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Muhamad Reno Zulkarnaen
12. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Wara Sundari Renny Pramana
13. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Muhammad Fawait

14. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Suyatni
15. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Priasmoro
16. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Ahmad Hilmy
17 Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Aufa Zhafiri.

Dengan ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mendesak KPK untuk segera melakukan penahanan dan penangkapan kepada para penghianat bangsa dan Negara dalam melawan hukum tentang korupsi dana hibah Jatim APBD tahun 2021-2022. (Kusnadi)

Berita Terkait

Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri
Stop Pro dan Kontra Terkait Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Rakyat Melihat Solidaritas Di Internal TNI Tetap Di Hati Rakyat
Soal Revisi Mutasi TNI, PW GPA DKI Jakarta Tegaskan Keputusan TNI Dilakukan secara Profesional untuk Ketahanan Nasional
DPP Pemuda Pemehati Indonesia Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumbar dalam Pemberantasan Narkoba: Ini Aksi Nyata Selamatkan Generasi
Kolaborasi Lintas Negara: PkM Internasional BINUS dan UTAR Malaysia di Pasar Rawa Belong
Ketua Umum HIMLAB JAKARTA Mengecam Opini dan Narasi Liar Yang Di Arahkan Pada Bupati Labura
Junjung Supremasi Sipil, PW GPA DKI Jakarta: UU TNI yang Sudah Disahkan Tak ada Langgar Prinsip Demokrasi
Babinsa TNI Monitoring Diskusi Mahasiswa di Semarang Undangan Terbuka Untuk Umum, Publik : Keliru dan Hoaks Jika Di Anggap Intervensi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:46 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:03 WIB

Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas

Senin, 17 Maret 2025 - 15:13 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:12 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:24 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Minggu, 17 November 2024 - 22:10 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Berita Terbaru