Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 21:30 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di sebuah gudang sawit di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (12/11/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu (13/11/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Tim Sat Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama lima anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Operasi penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka yang diidentifikasi sebagai Dony Simanjuntak (32), warga Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas. Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket klip sedang transparan dan empat paket klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,88 gram.

“Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan satu ball plastik klip kecil, satu unit handphone android, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 210.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” tambah AKP Verry.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AKBAR yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara. Tim penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya.

Personel yang terlibat dalam operasi penggerebekan ini antara lain Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Sandro Purba, Brigadir Aprido Tampubolon, dan Brigadir Efraim Purba.

“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Verry.

Untuk tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses tersangka hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB