PUSDA Dukung Langkah Kasasi KIP Aceh Tamiang, Pastikan Armia Fahmi-Ismail Tetap Lawan Kotak Kosong

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 20:36 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang secara resmi telah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Hamdan Sati-Febriadi. Kasasi ini diajukan untuk memperkuat keputusan KIP yang menetapkan Armia Fahmi-Ismail sebagai pasangan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong.

Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal SP, memberikan dukungan penuh terhadap langkah KIP Aceh Tamiang. Heri menekankan bahwa PTTUN harus memiliki dasar hukum yang jelas dalam setiap putusan yang dikeluarkan, agar tidak mengganggu proses demokrasi yang telah berjalan sesuai aturan.

“Keputusan KIP Aceh Tamiang sudah sesuai dengan petunjuk teknis pilkada. Surat suara telah dicetak dengan format satu pasangan calon, yakni Armia Fahmi-Ismail. Ini adalah keputusan yang sah secara aturan,” ungkap Heri Safrijal. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas proses pilkada sesuai regulasi.

PUSDA juga menyerukan agar masyarakat dan semua pihak turut mengawal persoalan ini dengan bijak dan objektif. Menurut Heri, pasangan Armia Pahmi-Ismail telah sah dan berhak maju melawan kotak kosong, sesuai aturan yang dikeluarkan oleh KPU. “Jangan ada yang mencoba merusak aturan yang sudah ada demi kepentingan tertentu,” katanya.

Dalam pandangan Heri, dukungan terhadap Armia Fahmi-Ismail bukan hanya soal memenangkan kandidat tertentu, tetapi juga memastikan agar aturan dan prosedur pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan. Ia menilai bahwa setiap pihak harus menghormati keputusan yang telah dibuat demi menjaga stabilitas demokrasi di Aceh Tamiang.

PUSDA juga siap untuk mengawal proses ini hingga pelaksanaan pemilihan nantinya. “Kami mendukung penuh bapak Armia Pahmi. PUSDA akan berdiri di garda depan dalam mendukung keputusan KIP Aceh Tamiang agar proses pilkada tetap berjalan lancar dan kondusif,” tegas Heri.

Keputusan KIP untuk mengajukan kasasi ini diharapkan dapat memperjelas dan menguatkan legalitas keputusan yang sudah dibuat, sehingga proses pemilihan dapat terlaksana dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan pengawalan dari berbagai pihak, termasuk PUSDA, diharapkan proses pilkada di Aceh Tamiang dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.

Berita Terkait

KIP Aceh Tamiang Gelar Rapat Pleno Di Gedung DPRK Setempat.
Mantap???. Armia Fahmi – Ismail Menang Telak Di Pilkada Aceh Tamiang.
Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot
LembAHtari: Jika Dibiarkan Inti TNGL Sikundur Tenggulun hanya Tinggal Sebutan
Provokasi Pilih Kotak Kosong dan Propaganda APH Diminta Segera Tindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB