Pangkalan Brandan
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, memimpin apel pagi dengan seluruh jajaran petugas pada Senin (04/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ka Rutan menekankan pentingnya penerapan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai panduan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Rutan.
Erwin Siregar menyampaikan bahwa lima perintah tersebut merupakan landasan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bagi para penghuni Rutan.
“Kelima perintah ini bukan hanya sekadar arahan, melainkan komitmen yang harus kita jalankan setiap hari. Kita harus menjunjung tinggi kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam setiap tugas yang kita emban,” ujarnya di hadapan seluruh petugas.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap disiplin dan kerja sama tim menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga martabat institusi ini melalui tindakan nyata yang berpihak pada keamanan dan pelayanan yang berkualitas,” tambahnya.
Selain itu, Erwin berharap bahwa implementasi 5 Perintah Harian Menteri akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan terhadap para tahanan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, ia meyakini bahwa seluruh jajaran dapat berkontribusi dalam menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan berdaya guna.
Apel pagi diakhiri dengan doa bersama agar semua petugas diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas mereka.(AVID/rel)