Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 21:02 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Personil Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Kel Padang Bulan Kec Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku M. Syahyuda (23) warga Jalan Sei Mencirim Kec Medan Sunggal.

“Pelaku diamankan pada Rabu 27 Oktober 2024 dari Jalan Jamin Ginting Kec.Medan Baru yang tidak jauh dari lokasi kejadian,”kata Iptu Dian Simangunsong, Jumat (01/11/2024).

Iptu Dian membeberkan peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 11.55 wib yang dialami korban Heryadi (36) warga Jalan Karya Gg Restu 5a Kel Karang Beromak Kec.Medan Barat.

“Korban saat itu baru sampai ditokoh miliknya untuk berjualan dan memarkirkan kendaraan sepeda motor Honda Vario Warna Putih Silver BK BK 6631 QAD miliknya diparkiran dalam keadaan kunci kontak lengket di sepeda motor korban,”jelasnya.

Disaat korban sedang berada didalam tokoh miliknya, korban mendengar ada suara helm terjatuh dari parkiran dan mendengar suara sepeda motor miliknya

“Merasa penasaran, korban pun keluar dari dalam tokoh dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru,” ujarnya dan petugas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Lanjut Iptu Dian, mengatakan aksi pencurian sepeda motor tersebut terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah 2 orang yang diduga sedang mengintai. Kemudian rekan pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri. Sedangkan pelaku M. Syahyuda tertinggal dilokasi, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku M. Syahyuda yang tidak jauh lokasi kejadian,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku M. Syahyuda, ia mengakui telah merencanakan pencurian tersebut bersama rekannya di perkuburan Jalan Jamin Ginting.

“Pelaku juga mengakui apabila berhasil ia bersama rekannya akan berjumpa di kawasan Jalan Sei Mencirim. Terhadap pelaku M Syahyuda telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran oleh personil Reskrim Polsek Medan Baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat
Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:24 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:03 WIB

Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas

Senin, 17 Maret 2025 - 15:13 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:12 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:24 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Minggu, 17 November 2024 - 22:10 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Berita Terbaru