Defisit Aceh Selatan, Salah Siapa?

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 19:44 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Fadhli Irman

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023 secara jelas menyatakan bahwa defisit ril Aceh Selatan mencapai Rp 142, 8 Milyar dan utang beban belanja teraudit mencapai Rp 122,5 Milyar.

Beban fiskal Aceh Selatan begitu besar tersebut menjadi salah satu akar masalah yang kini membuat pemerintahan Aceh Selatan dalam kondisi dilematis. Bagaimana tidak, defisit dan hutang pada tahun anggaran 2023 berimbas kepada kondisi keuangan daerah yang kacau balau di tahun 2024, sehingga masa kepemimpinan Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menjadi masa-masa suram bagi masyarakat Aceh Selatan.

Tak heran, dampak dari carut marutnya keuangan daerah berimbas kepada layanan publik dimana kebutuhan operasional pemerintah daerah ikut terbatas. Bahkan, ada kantor dinas yang kondisinya hidup segan mati tak mau.

Kondisi itu pula yang menyebabkan tunjangan khusus para ASN harus dipotong dan bahkan tak terbayarkan hingga aksi mogok dokter spesialis baru-baru ini di Rumah Sakit Yulidin Away membuat pelayan kesehatan masyarakat turut terganggu. Pasalnya, sudah hampir memasuki penghujung tahun 2024 tunjangan insentif dokter spesialis masih menggantung.

Kondisi keuangan daerah yang hampir bangkrut di bawah kepemimpinan Cut Syazalisma itu pula menjadi penyebab ekonomi Aceh Selatan semakin memprihatinkan, mulai dari rekanan yang harus mengikat pinggang hingga perputaran uang di masyarakat yang relatif minim.

Di satu sisi, kondisi Kas Daerah Aceh Selatan yang dalam kondisi kritis itu disebutkan atas peninggalan pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Tgk Amran. Namun disisi lain, ketika Tgk Amran menjabat Bupati, sosok Pj Bupati Cut Syazalisma menjabat sebagai Sekda sekaligus ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang tentunya juga memahami persoalan yang melanda kas daerah. Lalu, siapa yang salah dalam persoalan defisit Aceh Selatan?

Jika kita melihat dari pernyataan mantan Bupati Tgk Amran yang mengungkapkan bahwa defisit yang ditinggalkannya ketika akhir periode jabatan pada akhir september 2023 hanya lah sebesar Rp 35 Milyar. Hal itu menunjukkan bahwa sebanyak Rp 113, 2 Milyar lagi defisit Aceh Selatan pada tahun 2023 merupakan karya kepemimpinan Cut Syazalisma selama sekitar 3 bulan menjabat terhitung sejak 27 September 2023.

Di dalam debat kandidat Paslon Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran juga memperjelas bahwa di masa kepemimpinannya tunjangan khusus (TC) ASN diberikan dan kasus mogok dokter tidak pernah terjadi. Secara tidak langsung dikatakan bahwa kondisi pemotongan TC ASN dan dokter mogok baru terjadi ketika Cut Syazalima memimpin daerah.

Pernyataan-pernyataan Tgk Amran tersebut semakin memperjelas bahwa adanya kebijakan yang salah ketika Cut Syazalisma memimpin walaupun dirinya merupakan birokrat lulusan IPDN yang seharusnya lebih memahami ilmu pemerintahan.

Jika memang kondisi krisis Aceh Selatan ini merupakan torehan seorang Cut Syazalisma sebagaimana ungkapan mantan Bupati Tgk Amran secara tidak langsung, maka tentunya akan menjadi penilaian tersendiri dalam karier Cut sepatutnya ke depannya. Tentunya, siapa pun terlihat nantinya sebagai Bupati Aceh Selatan 2025-2030 diharapkan tidak lagi menyerahkan jabatan Sekda dan ketua TAPK kepada yang bersangkutan. Begitupun, dengan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat tentunya akan berpikir berulang kali untuk memberikan jabatan tertentu kepada Cut Syazalisma jika gagal dalam mengemban amanah Pemerintahan Pusat sebagai Pj Bupati.

Untuk itu, Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mestinya dapat menuntaskan persoalan Aceh Selatan saat ini atau secara jujur mengakui kesalahannya dan memperjelas kepada publik secara jujur tentang kondisi riil Pemerintahan Aceh Selatan saat ini.

Penulis adalah Pemerhati Sosial Politik Aceh Selatan/Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA)

Berita Terkait

Nimrot Kalapas Kelas II A Mengajak Wartawan dan LSM Sukma Saksikan Kondisi WBP Sedang Beraktivitas
Ucapkan Selamat Paslon Bobby– Surya Ridwan A Ketua Relawan Kesehatan Provinsi Sumut Pasti Berharap Program UHC segera Terealisasi
Bey Machmudin Pastikan Pilkada Jabar Berjalan Adil dan Damai
Puluhan Mahasiswa Deli Serdang Didampingi Pengacara Firma Hukum Jasa Justitia Investigasion Melaporkan Eks Mantan Dinas Kesehatan Ke Poldasu
Polres Pelabuhan Makassar Apel Gelar Pasukan: 348 Personel Disiagakan untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Transparansi Dana Operasional dan Kesiapan Personel untuk Pilkada 2024
Kolaborasi & Sinergitas Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Siap Wujudkan Tatakelola Aset Negara Yang Akuntabel
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 09:33 WIB

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:57 WIB

Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 16:26 WIB

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 03:25 WIB

Ketua PW IWO Prov Aceh Ucapkan Selamat Kepada Muallem – Dek Fadh Atas Kemenangan Di Pilgub Aceh.

Jumat, 29 November 2024 - 10:50 WIB

Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Jumat, 29 November 2024 - 06:54 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Real Count KPU Dan Real Count Desk Pilkada Aceh Muallem – Dek Fadh Unggul Atas Om. Bus – Syech Fadhil.

Kamis, 28 November 2024 - 11:18 WIB

Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Upacara Kenaikan Pangkat di Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar

Rabu, 4 Des 2024 - 02:03 WIB