Pangkalan Brandan
Dalam upaya memperkuat pengamanan dan meningkatkan profesionalitas petugas, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Pangkalan Brandan, Selasa (15/10) memberikan pengarahan dan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) para petugas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
Dalam kegiatan tersebut, Ka. KPR menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan sikap tanggap terhadap potensi gangguan keamanan.
“Tugas kita sebagai penjaga pintu gerbang keadilan adalah memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib. Setiap petugas memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Selain itu, Ka. KPR juga menyoroti pentingnya kerjasama tim dan koordinasi yang baik di antara seluruh petugas.
Dengan sinergi yang kuat, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, sehingga pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat tetap berjalan optimal.
Pengarahan ini juga merupakan bagian dari upaya pemenuhan target Kemenkumham untuk terus mengedepankan pelayanan prima di setiap unit kerjanya.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan para petugas semakin memahami tanggung jawab besar yang mereka emban, serta mampu melaksanakan tugas dengan profesionalitas dan dedikasi yang tinggi.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para petugas yang hadir. Mereka merasa termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan di lingkungan Rutan Pangkalan Brandan.
Dengan penguatan ini, diharapkan seluruh personil dapat bekerja dengan lebih baik demi terciptanya lingkungan rutan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip keadilan.
Kemenkumham Sumut akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik melalui peningkatan kompetensi dan penguatan tugas pokok para petugas di seluruh lini.(AVID)