Kunjungi Balita Korban Dianiaya Pengasuh Day Care Medan, Andi : Tersangka Harus Ditahan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:28 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Beredar sebuah video viral Balita berusia 1,3 tahun diduga dianiaya pengasuh di salah satu day care atau tempat penitipan anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kini pengasuh tersebut sudah diamankan petugas kepolisian.

Orang tua korban, CA (28) mengatakan anaknya baru 2 bulan dititipkan ke day care tersebut. Cici beberapa kali mendapatkan laporan dari adiknya terkait perlakuan kasar dari pengasuh tersebut terhadap anaknya.

Di lain hari, Cici menemukan bekas memar diduga bekas cubitan pada bagian dada korban. Karena menurutnya tidak ada itikad baik dari pemilik day care terkait peristiwa itu, dia memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober.

Keluarga korban juga melaporkan hal tersebut ke Kak Seto melalui via dm instagram sehingga Kak Seto menyampaikan kepada Kak Andi sebagai pemerhati anak dan juga bagian dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Wilayah Sumatera Utara untuk menindak lanjuti laporan dan melakukan pendampingan dalam kasus yang menimpa korban.

Menanggapi hal tersebut, Kak Andi segera bergerak ke rumah korban di sekitar daerah setia budi dan langsung bertemu dengan korban yang sedang bersama ibu dan nenek korban. (13/10/2024)

Kak Andi menyampaikan, ” Bahwa korban sebelum nya mengalami luka memar di bagian dada dan luka memar di pipi akibat di cubit, Korban juga trauma dengan melihat wanita memakai jilbab namun ketika saya hadir dan mencoba komunikasi si Anak yang merupakan korban sudah ceria dan aktif bermain serta luka memar juga sudah hilang, ”

Selanjutnya “Saya juga mencoba berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes Medan bahwa pelaku sudah ditetapkan jadi Tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena penerapan pasal 80 ayat 1 uu perlindungan anak sehingga ancaman hukum dibawah 5 tahun maka tidak ditahan, Saya berharap TSK harusnya ditahan sesuai Pasal 21 ayat (4) dan (1) KUHAP Syarat penahanan subjektif Pejabat yang berwenang menahan khawatir tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,”ucapnya.(red)

Berita Terkait

Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Kapolres Oloan Siahaan Overmacht Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmerah
MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat
Perkuat Sinergi dan Jalin Silaturrahmi, Rutan Balige Terima Kunjungan Pimpinan BRI Cabang Balige
Menuju Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) 2025, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Ikuti Rapat Persiapan Secara Virtual
Lapas Kelas I Medan Panen 200 Kg Kangkung: Dukung Ketahanan Pangan Melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)
Karutan Kelas 1 Medan Andi Surya Dukung Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:24 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:03 WIB

Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas

Senin, 17 Maret 2025 - 15:13 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:12 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:24 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Minggu, 17 November 2024 - 22:10 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Berita Terbaru