Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 15:23 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jl.Linkungan XVI, Simpang Beo Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (12/9/2024) sekira pukul 16:00 wib.

Hal itu dijelaskan, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH.

Japri menerangkan tidak butuh waktu lama untuk menangkapnya. Pelaku yang sempat bersembunyi di salah satu rumah berhasil tercium oleh petugas.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan,” tegas Japri.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 ulas tali sepatu warna hitam, 1 buah gunting
lakban, tepung untuk menyumpal mulut korban, 1 plastik tomat, segenggam rambut korban dan 1 buah bantal.

Sebelumnya, pelapor Lopia Br Panjaitan mendatangi Polsek Medan Tembung untuk melaporkan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Simpang Beo, pada Rabu (11/9/2024), sekira pukul 13.30 Wib.

Dijelaskan Lopia, kejadiannya saat korban sedang berada didalam
rumah, lalu datang terlapor Dandi Syahputra mengetuk
pintu rumah korban dengan maksud menawarkan Tomat,
saat pelapor membuka pintu rumahnya tiba – tiba terlapor
Dandi Syahputra mendorong korban hingga korban jatuh, lalu terlapor menggaruk mata korban dan memasukkan pasir ke mulut korban serta membenturkan kepala korban ke lantai.

Selanjutnya pelaku mengikat tangan korban dengan
lakban dan mengikat kaki korban dengan tali sepatu serta
melakban mulut hingga hidung korban.

Korban pingsan tidak sadarkan diri, dan pukul 15.30 Wib datang
anak korban dan melihat korban tergeletak dilantai lalu anak korban mengecek tas korban yang berisikan buku pensiun telah hilang.

Atas kejadian tersebut, pelapor
mengalami kerugian dan merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Tembung.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3
294 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Peringati Malam Nuzulul Quran
Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan dan Bantuan dari Yayasan PIAI
Sosialisasi Amnesti Kemanusiaan bagi Narapidana dan Anak Binaan Digelar Secara Virtual
Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar
Kunjungi Rutan Perempuan Medan, Dirjenpas Tekankan Transparansi Remisi dan Apresiasi Dedikasi Petugas Pemasyarakatan
Peningkatan Kewaspadaan: Kakanwil Ditjenpas Sumut Lanjutkan Monitoring ke Lapas Narkotika Langkat dan Rutan Pangkalan Brandan
Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Berikan Ceramah

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:39 WIB

Peduli Sesama di Bulan Suci: Kapolres Pelabuhan Makassar dan Bhayangkari Kembali Bagikan Takjil di Jalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:27 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Gandeng Mahasiswa, Tebar 350 Paket Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:26 WIB

Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:07 WIB

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:52 WIB

Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:47 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:34 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:18 WIB

Cegah HIV/AIDS dan PTM, Rutan Perempuan Medan Gelar Skrining dan Pemeriksaan terhadap Warga Binaan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB