Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Kepala Desa Kisam Kute Pasir, Awalludin, resmi telah dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara. Dia dilaporkan, terkait kasus dugaan pengancaman terhadap salah seorang awak media, Senin (23/9).

Dalam Laporan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Polres Aceh Tenggara Nomor: Reg/138/IX/Res.1.24/2024. Dilaporkan oleh Azhari Syahputra, salah seorang awak media harianpaparazzi.com, yang bertugas di Aceh Tenggara.

Azhari Syahputra, melaporkan Kepala Desa tersebut, terkait dugaan pengancaman melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB, siang kemarin.

Dari uraian kejadian yang diterangkan di STTP tersebut, Azhari menjelaskan, awal mula kejadian tepatnya pada pukul 14.02 WIB, yang mana pada saat itu dirinya menerima panggilan via WhatsApp dari Kepala Desa tersebut.

Didalam percakapan, Azhari dengan Awalludin sempat berseteru, terkait pemberitaan yang bertema”Dana Desa Kisam Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN. Hingga melontarkan perkataan yang mengajak untuk berduel.

“Dimana kamu, jumpa kita, kau bawak pisau mu, ku bawa pisau ku, kalo bisa lebih tajam sikit. Dimana sukak mu tempatnya atau dirumah mu ku jemput atau jumpa di kota, kalo nggak di Lawe Kinge (Salah satu tempat rekreasi) aja kita jumpa. Bodoh kadang kau, ku taunya watak mu, uangnya tujuan mu itu, bintang kau, cupak ame mu (Pepek Mamak mu),” demikian kilasan bahasa yang dilontarkan Kepala Desa tersebut.

Seperti diketahui, saat pelaporan tersebut,  hampir segenap Pengurus dan Anggota PWI Aceh Tenggara, turut mendampinginya. Sebelum resmi melaporkan, Azhari, terlebih dahulu sempat juga, meminta pendapat dari pimpinan redaksi nya.

(TIM MEDIA)

Berita Terkait

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:06 WIB

Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:43 WIB

Berhasil Temui Kakorbinmas Baharkam Polri, FKUB Pegubin Melaporkan Sejumlah Aktifitas Penyakit Sosial Di Kota Osibil

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:50 WIB

Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:06 WIB

Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:45 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kakawil Kemenkum Kalteng Terima Kunjungan Kajari Palangka Raya

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:18 WIB

Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Ikuti Kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:22 WIB

Wujudkan Efektivitas Birokrasi dan Pelayanan Publik Menjadi Lebih Baik, Kepala Kantor Wilayah Lantik 9 Pejabat Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:49 WIB

Kakanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Pengarahan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI

Berita Terbaru

IKN

2.200 Pekerja Bergabung di IKN

Senin, 17 Feb 2025 - 03:18 WIB