Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 19:13 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar – Warga Kota Pematang Siantar kini semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh UH, seorang bandar narkoba besar yang seolah-olah kebal terhadap hukum. Selama bertahun-tahun, UH dan komplotannya seperti Alfi, Dahlan, Panjol, dan Lolok tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang ketidakmampuan atau ketidakberdayaan aparat penegak hukum setempat dalam menindak tegas aktivitas tersebut.

Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah lokasi peredaran narkoba yang berada tepat di belakang Pasar Horas, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kota ini. Ironisnya, lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Polsek Siantar Barat dan kurang lebih 1 km dari Polresta Pematang Siantar. Meski berada di dekat markas kepolisian, aktivitas peredaran narkoba berlangsung dengan bebas dan terbuka, seakan-akan tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum.

Seorang ibu yang setiap hari berbelanja di Pasar Horas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini.

“Saya takut kalau berbelanja, narkoba dijual terang-terangan di sini, padahal lokasinya dekat dengan kantor polisi. Saya hanya berharap keamanan di sini ditingkatkan,” ujarnya.

Warga Siantar berharap ada tindakan tegas dari seluruh jajaran penegak hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk menghentikan aksi para pelaku narkoba ini. Mereka berharap berita ini bisa sampai ke pihak-pihak yang berwenang, seperti:

– Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

– BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

– Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto

– BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan

Keresahan masyarakat meningkat seiring dengan transparannya peredaran narkoba yang terjadi di pusat kota. Setiap hari, ratusan hingga ribuan orang melewati area peredaran tersebut, namun aparat seolah menutup mata. Masyarakat berharap ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan keamanan di Kota Pematang Siantar.

Berita Terkait

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian
Cegah Ganguan Kemanan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil
Upacara Kenaikan Pangkat di Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
HUT KORPRI ke-53, Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Upacara
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:42 WIB

DPC Pospera Kab Karo Lakukan Aksi Damai : Polres Tanah Karo Tindak Tegas Oang Yang Terlibat Dalam Penyakit Masyarakat ( Pekat )

Senin, 2 Juni 2025 - 16:36 WIB

Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel sebagai Bentuk Apresiasi atas Loyalitas dan Dukungan dalam Tugas Negara

Senin, 2 Juni 2025 - 13:52 WIB

Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolres AKBP Hyrowo, S.I.K. Ganjar 40 Personel Polres Gayo Lues atas Dedikasi dan Prestasi

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:35 WIB

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Tegaskan Pentingnya Sinergi Polisi dan Masyarakat

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:13 WIB

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Gagalkan Penyelundupan Tuak di Jalur Perbatasan

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:46 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:24 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:05 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Berita Terbaru