Arahan Tegas Kalapas Yekti Apriyanti dalam Morning Meeting di Lapas Perempuan Bandung

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 02:15 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG
Pada pagi ini, Kalapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti, bersama jajaran stafnya, memberikan arahan yang tegas dalam sesi morning meeting yang dihadiri oleh seluruh warga binaan.

Dalam pertemuan tersebut, Yekti menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, memahami hak dan kewajiban, serta mematuhi peraturan yang berlaku di dalam lapas.

Ada lima poin utama yang disampaikan oleh Kalapas Yekti, yakni:

1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Lingkungan lapas harus selalu dalam kondisi aman dan tertib. Ini merupakan tanggung jawab bersama, baik petugas maupun warga binaan.

2. Memahami Hak, Kewajiban, dan Larangan.

Setiap warga binaan harus memahami sepenuhnya hak-hak mereka, sekaligus kewajiban dan larangan yang berlaku demi terciptanya keharmonisan di dalam lapas.

3. Tanggung Jawab Kepala Kamar.

Kepala kamar memiliki tanggung jawab penuh terhadap anggotanya dan memastikan bahwa semua aturan dipatuhi dengan baik.

4. Penampilan Rapi.

Yekti menegaskan pentingnya menjaga penampilan, termasuk aturan rambut yang tidak boleh dipotong pendek di atas telinga, guna menjaga kerapihan dan memperlihatkan keanggunan sebagai wanita.

5. Kewajiban Mengikuti Kegiatan.

Seluruh warga binaan diwajibkan mengikuti kegiatan pagi dan sore yang sudah dijadwalkan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik tetapi juga mental.

Arahan yang diberikan secara penuh kasih namun tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang positif, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab di Lapas Perempuan Bandung.

Yekti memastikan setiap warga binaan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta mengikuti program pembinaan yang ada. (AVID/rel)

Berita Terkait

Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas
Polisi Selidiki Penyebaran Hoax di Sulteng, Dugaan Oknum Pengusaha Bermain di Balik Berita Palsu
Syaiful Abdul Chalid Sah Jabat Plt. Ketua APDESI Rohil 2025
Kapolres Oloan Siahaan Overmacht Saat Bubarkan Tawuran di Tol Belmerah
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., Mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2025
Fisik Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pelabuhan Makassar Giatkan Olahraga Rutin
Hangatnya Kebersamaan: Syukuran Kapolres Pelabuhan Makassar dengan Anak Panti Asuhan
Siap-Siap Ketagihan! Aroma dan Rasa Ayam Bakar Barbeque 7175 Bikin Publik Heboh dan Penasaran

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:46 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:03 WIB

Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas

Senin, 17 Maret 2025 - 15:13 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:12 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:24 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Minggu, 17 November 2024 - 22:10 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Berita Terbaru