URC Polsek Pancur Batu Tangkap IP Als Mben Pengedar Sabu-Sabu

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 06:55 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu – URC Polsek Pancur batu tangkap IP als Mben Pengedar Narkotika jenis sabu- sabu di Desa Namorih Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang Selasa (10/09/2024)

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan Iptu Elia Karo-Karo S.H. menjelaskan “Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari Masyarakat, bahwa di Desa Namorih Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang ada seseorang Laki Laki yang menjual Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Tak butuh lama URC Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang yang di duga menjual Narkotika jenis Sabu – sabu tersebut, dari hasil penyelidikan dan pengintaian, Tim URC Polsek Pancur Batu dapat mengamankan pelaku yang mengaku bernama Irwansyah Putra Als Mben (29) seorang warga Jalan Kabu- Kabu Desa Lama Kec. Pancur Batu Kab.

”Setelah ditangkap, personil URC menyuruh pelaku untuk mengeluarkan apa yang terdapat dikantong atau saku depan dari celana Pelaku Irwansyah Putra Als Mben (29)

Dan personil URC Polsek Pancur Batu mendapatkan sebuah plastik klip transparan yang berisikan sabu-sabu dari tangan pelaku” ujar Iptu Elia Karo Karo

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Irwansyah Putra Als Mben (29) dirinya mendapatkan Narkotika jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki – laki yang berinisial DL warga simpang Limun Medan untuk diedarkan oleh pelaku

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr.Krisnat S.E.,M.H. membenarkan Penangkapan tersebut, ini merupakan hasil penyelidikan Tim URC kami, yang kami dapat berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat

Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum kami yaitu Pancur Batu

Saat ini Irwansyah Putra Als Mben (29) telah kami amankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, guna melengkapi berkas perkaranya”.Ujar Akp.Krisnat. (Leodepari)

Berita Terkait

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting
Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Reskrim Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 09:33 WIB

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:57 WIB

Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 16:26 WIB

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 03:25 WIB

Ketua PW IWO Prov Aceh Ucapkan Selamat Kepada Muallem – Dek Fadh Atas Kemenangan Di Pilgub Aceh.

Jumat, 29 November 2024 - 10:50 WIB

Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Jumat, 29 November 2024 - 06:54 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Real Count KPU Dan Real Count Desk Pilkada Aceh Muallem – Dek Fadh Unggul Atas Om. Bus – Syech Fadhil.

Kamis, 28 November 2024 - 11:18 WIB

Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Upacara Kenaikan Pangkat di Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar

Rabu, 4 Des 2024 - 02:03 WIB