Pasangan Mualem-Dek Fad Tandatangani Pernyataan Bersedia Menjalankan MoU dan UU PA, Pasangan Lain Belum

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 10:42 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pasangan calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah (Dek Fad) di rapat paripurna DPRA, resmi  menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Penandatanganan tersebut berlangsung  di Gedung Utama DPRA, Kamis (12/9/2024). yang dihadiri oleh anggota DPRA (anggota parlemen) dan pasangan calon serta sejumlah tamu lainnya.

Pimpinan sidang,  Zulfadhli yang juga ketua DPRA,  mengatakan sesuai dengan aturan, yang boleh menandatangani surat pernyataan ini hanya Paslon Mualem-Dek Fad, sementara untuk Bustami Hamzah menunggu penetapan calon pendampingnya dan dijadwalkan ulang nantinya.

Mualem dan Dak Fad, tampil serasi dengan balutan jas dan celana hitam, dengan dalaman kemeja biru langit.

Dek Fadh menyebutkan, semua ketetapan butir-butir MoU Helsinki, dan UU No 14  tentang Pemerintahan Aceh, dirinya bersama Mualem akan melaksanakan dengan baik dan tepat.

“Insya Allah, kami akan Gercep alias gerak cepat  melaksanakan semua yang masih tertunda terutama butir-butir MoU dan UU No 14 tentang Pemerintahan Aceh ini dengan baik.

Semua yang termaktub dengan MoU dan UU PA sebagai bentuk kekhususan Aceh,  ini akan kita realisasikan sesegera mungkin” Kata Dek Fad.

Dia menyebutkan, disaat mandat dari rakyat Aceh didapatkan pada Pilkada nanti, dirinya dan Mualem akan segera menjadikan MoU dan UU PA ini menjadi pekerjaan pertama yang akan mereka realisasikan dengan pemerintah pusat.

“Persoalan keberlanjutan  dana Otonomi Khusus (Otsus), untuk membangun Aceh, tentu ini menjadi PR awal kami nantinya, dimana dana Otsus ini harus berlaku abadi di Aceh dan kita usahakan bisa ditambah angka persentasenya” Kata anggota DPR RI ini.

Disamping persoalan dana Otsus Aceh, Dek Fad juga menyebutkan, pihaknya akan menyelesaikan  regulasi Migas Aceh, pertanahan, dan batas wilayah Aceh, dan butir – butir penting lainnya dari MoU dan UU Pemerintahan Aceh lainnya.

“Kerja kami pasangan Mualem – Dek Fad adalah kerja untuk perjuangan dan pembangunan di Aceh.

Doakan kami berdua agar Allah mudahkan semua ikhtiar kami untuk membawa Aceh lebih baik kedepan” Tutup mantan santri Dayah Jeumala Amal, Lung Putu,  Pidie Jaya ini. (TA)

Berita Terkait

Memilih Dengan Cinta, Sehingga Mualem-Dek Fadh Unggul Dan Rakyat Menang. Afzal SH, Ucapkan Terima Kasih.
Mualem – Dek Fadh Bertemu Presiden Di Istana Ke Presidenan. Presiden Segera Realisasikan Program Pro Rakyat.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
KIP Aceh Tetapkan Pasangan Muzakir Manaf Dan H. Fadhullah Unggul Di Pilkada Aceh.
Puluhan Warga Sabang Jadi Korban Ivestasi Sembako Murah
PW IPNU Aceh Ucap Selamat Kepada Mualem – Dek Fadh. Arifan : Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi, di Curangi.
HMI Aceh Sebut, Berjiwa Besarlah menerima kekalahan, yang Menang Wujudkan Kemakmuran Untuk Rakyat Aceh
Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:44 WIB

“Lemak Nian.!” Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandung Yekti Apriyanti Ajarkan Warga Binaan Memasak Masakan Khas Palembang

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:16 WIB

Sukacita Natal di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Bersama Dengan Moria dari GBKP Runggun Laucih

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:41 WIB

Pastikan Review Capaian Kinerja Jajarannya Terukur, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Lapas dan Bapas Sampit

Senin, 9 Desember 2024 - 22:38 WIB

Pelatihan Pelatih Paduan Suara Gregorian LP3KD Se-Sumut Berlangsung Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 21:10 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:18 WIB

Perang Dalil di PN Medan: Penggugat Anggap Tergugat Kurang Itikad Baik

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Gali Potensi Lewat Pelatihan Baby Massage

Minggu, 8 Desember 2024 - 04:09 WIB

Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

Berita Terbaru