Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Untuk Program Pembinaan Narapidana

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 10:34 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun | Pematang Raya, 12 September 2024. Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar melaksanakan kegiatan sidang TPP terhadap 59 orang narapidana meliputi : Pengangkatan 19 (Sembilan belas) orang narapidana sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas dan Pengusulan 40 (empat Puluh) orang narapidana untuk program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB)

Sidang TPP tersebut di pimpin oleh Ketua TPP Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik (Kasi Binadik) Makson Simatupang, SH, MH dan yang beranggotakan 8 orang Pegawai/Pejabat Struktural dan ditambah 1 orang tenaga medis fungsional (Dokter) yang bidang tugasnya berkaitan dengan kesehatan & pembinaan.

Adapun tujuan kegiatan sidang TPP tersebut digelar untuk menampung tanggapan & saran dari anggota TPP berdasarkan penilaian masing-masing anggota mengenai setuju atau tidak setuju program pembinaan bagi narapidana untuk diberikan hak-haknya salah satunya adalah hak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) sebagaimana tertuang dalam pasal 10 ayat (1) huruf f UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan yang telah memenuhi syarat Administratif & Subtantif.

Kegiatan sidang TPP tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bahwasanya seluruh anggota sidang TPP menyetujui agar 19 orang narapidana di pekerjakan sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas sebagai bentuk konkrit pembinaan yang berproses, dan menyetujui pengusulan 40 orang narapidana program Re-Integerasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke Ditjen Pemasyarakatan dengan pertimbangan sbb :

1. Bahwasanya syarat Administratif dan Subtantif telah terpenuhi.

2. Agar 19 orang narapidana yang telah diangkat sebagai tamping kebersihan tetap menjaga perilakunya kearah yg lebih baik lagi guna untuk meningkatkan proses pembinaannya ketahap selanjutnya.

3. Agar 40 orang narapidana yang akan di usulkan untuk mendapatkan program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), tetap menjaga dan meningkatkan perilakunya kearah yang lebih positif lagi sehingga terhindar dari perbuatan pelanggaran tata tertib selama menjalani proses pembinaannya di dalam Lapas sembari menunggu SK Pembebasan Bersyarat (PB) narapidana yang telah di usulkan.

(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Semangat Tinggi di Tengah Tantangan, Hari Terakhir SKB Kemenkumham Kalteng Perserta Tetap Fokus Menuju Impian
Polres Simalungun Kawal Debat Publik Pilkada 2024 dengan Aman dan Kondusif, Kapolres Hadiri Langsung untuk Pastikan Ketertiban
Kangkangi Kedaulatan Negara, Oknum Mafia Bebas Rampas Dan Kuasai Hutan Negara
Ratusan Warga Yakin Anton – Benny Menang, Warga Cerita Ke Benny Gusman Sinaga Mulai Kondisi Infrastruktur Buruk dan UMKM Terlantar Hingga Sinyal Cellular Menjadi Polemik Di Kabupaten Simalungun
Sinergitas TNI-Polri Semakin Kuat: Kapolres Simalungun Berikan Kejutan di HUT TNI ke-79 kepada Dandim 0207/SM
Sulitnya Akses Permodalan, Secara Swadaya Para Pelaku UMKM Batu Silangit Undang Anton Benny
Polri, TNI, dan Warga Bersinergi Tangani Longsor di Jalan Siantar-Parapat, Akses Jalan Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:06 WIB

Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:43 WIB

Berhasil Temui Kakorbinmas Baharkam Polri, FKUB Pegubin Melaporkan Sejumlah Aktifitas Penyakit Sosial Di Kota Osibil

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:50 WIB

Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:06 WIB

Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:45 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kakawil Kemenkum Kalteng Terima Kunjungan Kajari Palangka Raya

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:18 WIB

Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Ikuti Kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:22 WIB

Wujudkan Efektivitas Birokrasi dan Pelayanan Publik Menjadi Lebih Baik, Kepala Kantor Wilayah Lantik 9 Pejabat Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:49 WIB

Kakanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Pengarahan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI

Berita Terbaru

IKN

2.200 Pekerja Bergabung di IKN

Senin, 17 Feb 2025 - 03:18 WIB