Pajero Milik Janda Hanya Dibayar 150 Juta, AKP Ganda di Propamkan

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 14:10 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Tidak ada etika baik melunasi sisa pembayaran pembelian 1 unit mobil Pajero Sport BK 1405 AEN milik seorang janda, Timur Dalimunthe, Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani, dilaporkan di Propam Polda Sumut, Selasa (10/09/2024).

Laporan Timur Dalimunthe tersebut tertuang di Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/123/IX/2024/SUBBAGYANDUAN, tertanggal 10 September 2024.

Timur Dalimunthe yang merupakan warga Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara ini, didepan pintu masuk Propam Polda Sumut kepada sejumlah awak media mengatakan, laporan tersebut sebagai wujud mencari keadilan atas harta bendanya yang telah dikuasai oleh AKP Ganda Sibarani.

“Laporan ini saya buat karena AKP Ganda Sibarani tidak ada etika baik melunasi ke saya uang 110 juta sisa pembayaran mobil Pajero Sport saya. Sudah beberapa kali saya datangi dan saya telpon dan juga ngechat dia di Whatsapp, namun tidak ditanggapi,” ucap Timur Dalimunthe didampingi penasehat hukumnya, Amrizal, SH., MH., yang merupakan Ketua LBH PWI Sumut serta Wakil Ketua PWI Sumut.

Lebih jauh, Timur Dalimunthe membeberkan, ia merupakan korban bujuk rayu dan tipu muslihat AKP Ganda Sibarani. Saat itu, ia tanpa sadar menyerahkan mobilnya beserta STNK dan BPKB ke Kasat Samapta Polres Padang Lawas, padahal hanya dibayar 35 juta.

“Dia merayu saya, bahkan dia sering memanggil saya ‘Sayang’, ada bukti chatnya itu semua di WhatSapp saya. Kemudian dia mengaku mobilnya tabrakkan, dan saya ditelponnya terus dengan mengaku tidak ada mobil untuk pigi merayakan tahun baru bersama keluarganya. Karena saya kasihan sama dia, makanya saya jual mobil itu kedia dengan harga 260 juta,” beber janda dua anak itu.

Namun, tambah Timur Dalimunthe, saat transaksi pertama di tanggal 31 Desember 2023, AKP Ganda Sibarani langsung membawa mobil dengan hanya membayar 35 juta dan meminta STNK dan BPKB dengan alasan mobil putih tersebut akan dilesingkan untuk melunasi sisa yang belum dibayarkan.

“Tanggal 1 Januari 2024 dia transfer 65 juta, kemudian tanggal 3 januari dia transfer lagi 50 juta. Sehingga total yang sudah dibayarnya 150 juta, makanya sisa yang belum dibayarnya itu ada 110 juta lagi,” tuturnya.

Dengan menangis, Timur Dalimunthe, juga membantah berita klarifikasi AKP Ganda Sibarani dengan narasi menuding Timur Dalimunthe melakukan rayuan ke sang Kasat Samapta Polres Padang Lawas yang saat itu masih menjabat Kapolsek Sungai Berombang – Polres Labuhan Batu.

“Berita itu tidak benar, kok saya yang dituduhnya merayunya (AKP Ganda Sibarani – red), dialah yang merayu saya. Mana mungkin saya jual mobil pajero saya hanya harga 150 juta, sedangkan di showroom saja harganya sudah ditawarkan 230 juta. Kalau harga pajero 150 juta, satu Provinsi Sumatera Utara ini mobilnya pajero semua. Jadi yang dibilangnya dipemberitaan itu, mobil pajero itu saya jual kedia dengan harganya hanya 150 juta, itu tidak benar, itu alasannya untuk mencari pembenaran,” tegas Timur Dalimunthe.

Timur Dalimunthe yang telah membuat laporan di Propam Polda Sumut tersebutpun berharap kepada pimpinan Polri untuk segera menindak AKP Ganda Sibarani.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah melakukan penipuan ke saya,” harapnya. (Tim)

Berita Terkait

“KORPRI Untuk Indonesia”, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari KORPRI Ke 53
Dari Lumpur ke Harapan: Kisah Aksi GM FKPPI dan Rico-Zaki
Atas Arahan Pembina Afrizal Fadli dan Komando Panca Pasaribu, Satgas GRIB Jaya Deli Serdang Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Marendal I
Warga Binaan Perempuan Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024 di Lapas Perempuan Bandung
Dukung Program Pemerintah, Lanud RHF Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis
Karutan Kelas I Medan Apresiasi Tim Media Kanwil Kemenkumham Sumut dalam Silaturahmi
Kenakan Pakaian Adat, Puluhan Guru Laksanakan Upacara Hari Guru
Dandenpom I/5 Medan Hadiri Peresmian Lansekap Taman Kolam Retensi Martubung

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 04:07 WIB

HUT KORPRI ke-53, Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Upacara

Kamis, 21 November 2024 - 02:34 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 21 November 2024 - 01:12 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun

Senin, 18 November 2024 - 17:14 WIB

Sidang TPP Lapas Narkotika Pematang Siantar Setujui Izin Berobat Keluar untuk Narapidana Sakit

Jumat, 15 November 2024 - 09:40 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Perketat Keamanan dengan Patroli Tembok Branggang dan Gorong-gorong

Kamis, 14 November 2024 - 08:15 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Bimtek Pemungutan Suara Bersama KPU Simalungun

Kamis, 7 November 2024 - 10:53 WIB

Lomba Tingkat Internasional, SMAN 2 Berangkatkan Tim COR AFETTO CHOIR

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:44 WIB

APH Kewalahan Hadapi Kartel Narkoba Di Kawasan Bangsal

Berita Terbaru