Kadis Kominfo Gayo Lues Said Wintareza SE MM, dipercaya sebagai Narasumber dan Begini katanya.
Gayo Lues – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gayo Lues menggelar Rapat Evaluasi Publikasi sebagai langkah Transparansi pasca pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan Informasi kepada Masyarakat terkait Proses Pemilihan Umum yang telah berlangsung serta menjelaskan langkah – langkah pengawasan yang telah di lakukan oleh Panwaslih/Bawaslu.
Rapat Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pemungutan serta penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 tersebut digelar di The Legen Hotel, Dusun Logon Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Selasa (10/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, Sulaiman diwakili oleh Kordiv.Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Herman sebelum membuka kegiatan tersebut sedikit menjelaskan, Bahwa rapat Publikasi dan Dokumentasi ini merupakan bagian dari Upaya Panwaslih untuk menjaga Integrasi dan transparansi dalam menyelenggarakan Pemilu.
Herman juga menjelaskan, Proses pengawasan yang dilakukan selama pemungutan dan penghitungan Suara serta berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi.
Sehingga nantinya Panwaslih juga memamerkan Dokumentasi beberapa kejadian Khusus pada Forum D kejadian Khusus. “Dokumentasi ini nantinya menjadi bukti konkrit tentang keterlibatan Panwaslih dalam memastikan bahwa Pemilu benar- benar diawasi, serta berjalan dengan adil dan transparan,” Jelasnya.
Sementara Kadis Kominfo Gayo Lues Said Wintareza SE MM yang dipercaya sebagai Narasumber menjelaskan, sebagai Media Kontrol Sosial, Pers berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan kehidupan Masyarakat.
Kemudian katanya, fungsi Media Massa sebagai Media hiburan, berdasarkan Undang- undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1 berbunyi, Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai Media Informasi Pendidikan hiburan dan kontrol Sosial.
Pers hendaknya dapat menyungguhkan berita yang menyegarkan, humor atau jenaka yang mengandung daya imajinasi yang positif, karena ini cukup penting karena Manusia membutuhkan hiburan disela-sela kehidupan yang serba serius.
Sehingga lanjut Wintareza, fungsi ini dirancang untuk memberikan kesenangan atau perasaan releks kepada pembaca. Hiburan yang dimuat dalam Pers dapat berupa pemuatan animasi, seperti Kartun, Berita cinema, Komedi, Komedi, Komik, permainan dan sebagainya.
“Hal-hal yang bersifat hiburan sering ditampilkan di Media Massa untuk mengimbangi berita -berita tentang hal -hal berat,” Jelas Jebolan Sarjana Magister Manajemen ini.
Terakhir Kata Said Wintareza, Bawaslu Kabupaten Gayo Lues juga secara konsisten melakukan publikasi dan dokumentasi kerja -kerja pengawasan melalui sarana Media Sosial dan pemberitaan lembaga. Hal tersebut selain menjadi kewajiban pemenuhan informasi kepada Masyarakat, juga sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas Autput kerja lembaga sebagai yang diamanatkan oleh undang-undang.
Sebagai contoh Sebut Wintareza, kerja -kerja kehumasan sejatinya telah diapresiasi oleh Bawaslu RI melalui beragam penganugerahan kehumasan juga sangat berkolerasi dengan kewajiban keterbukaan informasi publik yang kini autputnya diapresiasi melalui penganugerahan keterbukaan informasi dari Komisi informasi daerah hingga komisi informasi Pusat.
“Artinya, adanya relevansi ini harus dijaga agar autput yang dihasilkan nantinya bisa sama -sama menunjukan hasil yang baik pula,” Ujarnya.
Walaupun saat ini lanjutnya, Bawaslu disemua tingkatan sedang fokus melakukan pengawasan kampanye, para peserta Pemilu namu Kadis Kominfo Kabupaten Gayo Lues ini berpesan, agar Bawaslu Kabupaten Gayo Lues tetap memperhatikan Publikasi kehumasan mengenai informasi Pemilu dan kerja pengawasan.
“Dalam konteks kerja kelembagaan menyangkut tahapan pengawasan masa kempanye, Bawaslu Kabupaten Gayo Lues juga perlu memperhatikan Publikasi dan Dokumentasi mengenai kerja -kerja pengawasan kempanye dengan memperhatikan etika dan Netralitas lembaga. Jangan sampai Publikasi yang dilakukan oleh Bawaslu mengindikasikan keberpihakan terhadap salah satu peserta,” Pungkasnya.
Kegiatan rapat evaluasi publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024, selain Komisioner Bawaslu juga pihak Panwaslih Kabupaten Gayo Lues juga dihadiri Oleh Kepala Dinas Kominfo Gayo Lues, Said Wintareza SE MM, Panitia Panwaslih serta seluruh insan Pers sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. [Mustafa].