Kepengurusan HIPEMARI Jakarta 2023-2024 Dimuslub Karena Melanggar Ad/Art Hipemari Jakarta

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 20:30 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 September 2024 – Kepengurusan Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Riau (HIPEMARI) Jakarta periode 2023-2024 yang diketuai oleh Rifqi Arifi resmi dibekukan melalui Musyawarah Luar Biasa (Muslub). Hal ini terjadi karena kepengurusan tersebut dianggap telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPEMARI Jakarta, khususnya terkait masa jabatan Ketua Umum.

Berdasarkan AD/ART HIPEMARI Jakarta, Ketua Umum menjabat selama 1 (satu) tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dalam dua periode kepengurusan. Hal ini tertuang dalam Pasal 11 Ayat 1 Huruf J poin B yang menyatakan bahwa “Ketua Umum menjabat selama 1 (satu) tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dalam dua periode kepengurusan”. Kepengurusan Rifqi Arifi, yang dimulai pada Februari 2023, seharusnya berakhir pada Februari 2024.

Namun, hingga bulan September 2024, kepengurusan HIPEMARI Jakarta di bawah Rifqi Arifi belum juga menyelenggarakan Musyawarah Tahunan Anggota (MTA), yang seharusnya dilakukan untuk memilih Ketua Umum baru. Keterlambatan ini menyebabkan keresahan di kalangan anggota dan pengurus. Pertanyaan terkait kapan dilaksanakannya MTA tidak mendapatkan respons yang jelas dari Rifqi Arifi maupun pengurus lainnya, diduga ada kepentingan pribadi yang menghambat jalannya roda organisasi dan juga menjatuhkan marwah organisasi hipemari jakarta ,
meskipun masa jabatan mereka telah habis pada Februari 2024.

Berdasarkan hal ini, Rifqi Arifi dan kepengurusannya dianggap melanggar Pasal 11 Ayat 1 Huruf J poin B AD/ART HIPEMARI Jakarta. Oleh karena itu, sebagian besar anggota, pengurus, Ketua Ikatan Alumni Mahasiswa Riau Jakarta, serta para pendiri HIPEMARI Jakarta sepakat untuk mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) pada 7 September 2024, guna memilih kepengurusan baru yang sesuai dengan aturan AD/ART yang berlaku.

Muslub ini diharapkan menjadi titik balik bagi HIPEMARI Jakarta untuk kembali menjalankan organisasi sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama.

Berita Terkait

Membawa Pasar Bunga Rawa Belong ke Era Digital, Binus University Inisiasi RaBeLO
Aktivis Lingkungan, Dukung Terhadap Program Asta Cita Dalam Menghadapi Krisis Iklim
Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT
Berhasil Temui Kakorbinmas Baharkam Polri, FKUB Pegubin Melaporkan Sejumlah Aktifitas Penyakit Sosial Di Kota Osibil
Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju
Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kakawil Kemenkum Kalteng Terima Kunjungan Kajari Palangka Raya
Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Ikuti Kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB