Tiga Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi Parkiran Tembung Didor

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:11 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polrestabes Medan membekuk tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi parkiran kawasan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan. Ketiganya terpaksa berjalan pincang saat digiring memasuki sel tahanan Polrestabes Medan, Jum’at (6/9/2024) sore.

Ketiga pelaku yang memiliki 3 laporan polisi atas kasus curanmor dan salah satunya sebagai residivis ini pincang akibat diberi tindakan tegas oleh polisi dengan menembak salah satu kaki pelaku.

Kasat reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menerangkan, ketiga komplotan curanmor yang dibekuk ini bernama, Septian Hari Bustami (27) warga Jalan Sembilang, Blok G Perumahan Korpri Griya 2 Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan, Rio Rizki Ando (35) warga Jalan Utama Gang Sadi Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, dan M. Faisal Tumanggor (27) warga Jalan Jermal XV Ujung Medan Denai.

“Salah satu pelaku pernah menjalani hukuman selama 2 tahun akibat curanmor dan kini kembali beraksi. Ketiganya terpaksa diberi tindakan keras dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, didampingi Kasi Humas, Iptu Nizar Nasution dan Panit Pidum, Ipda Doni.

Modusnya, kata Kompol Jama Kita Purba, ketiga pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari sepeda motor yang berada di parkiran. Setelah memastikan situasi aman, para pelaku langsung beraksi dengan peralatan kunci Y yabg telah dimodifikasi. “Mereka sempat beberapa kali berhasil melakukan aksinya di kawasan Medan Tembung sehingga ada 3 laporan polisi,” terangnya.

Kejahatan ketiga curanmor inipun terhenti dalam aksi terbarunya yakni melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 3739 AW di Jalan Letda Sujono Medan Tembung, tepatnya di depan Toko Sinar Jaya Medan Estate pada Minggu pagi (30/6/2024) kemarin.

Pada saat itu, korban, Wan Chin terkejut melihat sepeda motor yang terparkir dengan keadaan terkunci telah raib dibawa ketiga pelaku. Korban berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam penyelidikannya, polisi terus memburu keberadaan pelaku

Sekitar sebulan dari kejadian itu, komplotan ini yang dilakoni, Septian Hari Bustami dan Rido Rizki Ando kembali melakukan aksi serupa di parkiran Indomaret Jalan Villiem Iskandar Medan Tembung pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 19.56 WIB. Di situ pelaku berhasil menggasak Honda Scoopy BK 5360 ALT milik Sarah Meisah.

Dan pelaku kembali berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat BK 2077 ALQ milik Ismiati dari parkiran Alfamidi di Jalan Tuasan Medan Tembung pada Minggu (1/9/2024) pagi.

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang terus dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengendus pelaku dan keberadaanya. Setelah memastikan, tim Jatanras Polrestabes Medan langsung bergerak membekuk ketiga pelaku dibJalan Jermal XV Medan Denai pada Rabu (4/9/2024) subuh.

“Ketiga pelaku berhasil kita bekel setelah mendapatkan informasi keberadaan ketiganya yang sedang berkumpul di dalam sebuah di Jalan Jermal XV,” jelas Kompol Jama K. Purba.

Polisi mengaku sempat mendapatkan perlawanan. Sebab, ketiganya berusaha melawan, sehingga dilumpuhkan dengan menembak ke kaki para pelaku.

“Sepeda motor curian itu dijual mereka kepada seseorang berinisial IOS yang kini masih kita kejar. Uang hasil menjual sepeda motor mereka bagi bertiga,” pungkas Kompol Jama Kita Purba seraya menjelaskan kalau ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian. (Leodepari)

Teks photo.
Tiga komplotan curanmor yang kerap beraksi parkiran tembung didor, Jumat (6/9/2024).

Berita Terkait

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB