Polres Simalungun Polda Sumut Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkotika di Hotel Sundari

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 21:04 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 2 September 2024 – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Simalungun terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun. Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada hari Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Polda Sumatera Utara Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Sundari nomor 02, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Seluruh personel Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah bosan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Irvan.

Operasi yang digelar pada Senin malam tersebut berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu Tri April Yuda (20), Devi Nur Al Ah Zahra (23), dan Rian Syahputra (30). Ketiga tersangka ditangkap di kamar Hotel Sundari nomor 02 setelah dilakukan penggerebekan oleh tim Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram, satu buah pipa paralon warna putih berisi plastik klip sedang dengan berat 1,36 gram, satu buah mancis warna hijau, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, tiga buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, satu buah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkotika di Hotel Sundari. “Sekitar pukul 19.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pesta narkoba di Hotel Sundari nomor 02. Saya segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” jelas Ibrahim.

Selanjutnya, tim Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Fritsel G. Sitohang bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap tiga orang yang berada di dalam kamar Hotel Sundari nomor 02. Penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi penjaga hotel, Riski Saragih, menemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dalam interogasi, ketiga tersangka memberikan keterangan mengenai peran masing-masing. Tri April Yuda mengakui bahwa satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu adalah miliknya, yang dibeli seharga Rp 100.000 dari seorang pria inisial D, warga Kecamatan Bosar Maligas. Pembelian tersebut dilakukan melalui perantara Devi Nur Al Ah Zahra.

Sementara itu, Rian Syahputra mengaku bahwa dirinya dan Devi Nur Al Ah Zahra juga membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100.000 dari orang yang sama. Di kamar hotel, Rian dan Devi mengonsumsi sabu dengan menggunakan alat hisap atau bong yang terbuat dari kaca.

Devi Nur Al Ah Zahra, yang menyewa kamar hotel tersebut sejak 28 Agustus 2024, membenarkan bahwa dirinya membeli narkoba bersama Tri April Yuda dan Rian Syahputra. Devi juga mengakui bahwa bong dan kaca pirex yang ditemukan adalah miliknya, serta mengaku mendapatkan pipa paralon putih berisi sabu dan plastik klip kosong dari seorang inisial R.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, para pelaku dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Seluruh barang bukti dan tersangka diduga pesta sabu telah kami amankan. Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujar Kapolsek Perdagangan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayahnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Semangat Tinggi di Tengah Tantangan, Hari Terakhir SKB Kemenkumham Kalteng Perserta Tetap Fokus Menuju Impian
Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting
Polres Simalungun Kawal Debat Publik Pilkada 2024 dengan Aman dan Kondusif, Kapolres Hadiri Langsung untuk Pastikan Ketertiban
Kangkangi Kedaulatan Negara, Oknum Mafia Bebas Rampas Dan Kuasai Hutan Negara

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:57 WIB

Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 16:26 WIB

Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Sabtu, 30 November 2024 - 03:25 WIB

Ketua PW IWO Prov Aceh Ucapkan Selamat Kepada Muallem – Dek Fadh Atas Kemenangan Di Pilgub Aceh.

Jumat, 29 November 2024 - 10:50 WIB

Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Jumat, 29 November 2024 - 06:54 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Real Count KPU Dan Real Count Desk Pilkada Aceh Muallem – Dek Fadh Unggul Atas Om. Bus – Syech Fadhil.

Kamis, 28 November 2024 - 11:18 WIB

Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’

Rabu, 27 November 2024 - 09:38 WIB

Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani

Berita Terbaru