Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:21 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru bersama Polres Pelalawan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Selasa 3 September 2024 pukul 22.30 Polres Pelalawan melakukan peminjaman / bon Warga Binaan Rutan Pekanbaru inisal OE (32) dengan melampirkan Surat Perintah Nomor : B/…./IX/2024/RESNARKOBA Polres Pelalawan yang merupakan pengembangan dari tertangkapnya pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah menyerahkan warga binaan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru bergerak cepat dengan memerintahkan petugas untuk melakukan penggeledahan pada blok Cemara Kamar MP.02 yang membuahkan hasil dengan ditemukannya dua unit Handphone yang turut diserahkan kepada Polres Pelalawan sebagai bahan penyelidikan.

Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmen jajarannya terutama Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Peredaran narkoba merupakan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara serius pula. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Unit Pelaksana Teknis selalu membuka diri bersinergi dan berperan aktif dengan aparat hukum lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar Budi Argap Situngkir.

Selain itu Budi Argap Situngkir juga menegaskan akan menindak tegas setiap petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Siapapun yang terlibat, tidak akan kami ampuni. Ancaman pemecatan akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut,” pungkas Budi Argap Situngkir.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti dalam konferensi persnya menyatakan bahwa berkat kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal ini Rutan Pekanbaru sehingga tim dapat mengamankan 5 bungkus besar paker sabu sekitar 5 kg, 20 bungkus pil ekstasi sekitar 1.870 butir, 1 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran kecil.

“Terungkapnya jaringan ini atas kerjasama dengan Kemenkumham dan Satnarkoba Polres Pelalawan. Jadi memang kita terus berkolaborasi memberantas peredaran narkoba di Riau dengan semua pihak,” ujar Manang.

Berita Terkait

Polda Riau Launching Program Tim Raga (Rabu Anti Geng Dan Anarkisme) Bersama Wakapolda.
Program Kapolda Riau :Polres Kuantan Singingi dan WWF Tanam Bibit Pohon di Suaka Margasatwa Rimbang Baling
Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah
Mohon Keadilan Pak Kapolda Riau, Saya Melabrak Suami Selingkuh Malah Di laporkan ke Polsek Payung Sekaki
Syukuran 18 Tahun SMAN 13 Pekanbaru: Membangun Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Dan Berprestasi.
Kapolda Bersama Wakapolda Launching Event Riau Bhayangkara Run 2025.
Perintah Kapolda Riau” Preman Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Laporan Asusila
Polda Riau, Wakapolda “Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama Ustad Abdul Somad dan Rocky Gerung

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:24 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:03 WIB

Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas

Senin, 17 Maret 2025 - 15:13 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:12 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:24 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Minggu, 17 November 2024 - 22:10 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Berita Terbaru