Beraksi di Simpang Simalingkar, Ipda Syawal Sitepu,SH,MH Ringkus Kompolotan Pencurian Sepeda Motor

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 00:33 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Tuntungan- Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus pelaku ataupun komplotan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menggandakan kunci dan mengajak korban untuk bertemu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor LP/B/362/VII/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Agustus 2024 atas nama pelapor berinisial RAH.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Evran Tomo Denilson Simanjuntak melalui Kanit Reskirim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelasakan bahwa Kejadian pencurian tersebut bermula pada saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lokasi bernama mixue ice cream yang berada di Simpang Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.


“Korban yang sehari hari bekerja sebagai Sales di Cv Honda pun datang ke lokasi tanpa ada rasa curiga, setelah lebih kurang setengah jam berada di lokasi tesebut korban pun akhirnya ingin pulang kerumahnya akan tetapi saat korban hendak pulang dirinya sudah tidak melihat sepeda motornya berada di tempat parkir. Korban pun sempat bertanya kepada petugas parkir yang ada di lokasi tersebut dan dari petugas parkir korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor nya dibawa oleh seorang pria yang dimana petugas parkir melahan mengira yang membawa sepeda motor tersebut keluar dari lokasi parkit adalah teman korban,” ujar mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

Atas kejadian itu, lanjut Ipda Syawal Sitepu,SH,MH korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dan kami bersama tim opsnal pun lansgung melakukan cek lokasi tempat kejadian dan langsung melakukan penyelidikan.

“Beberapa hari kemudian tepatnya pada tangal 2 September 2024, Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Jalan Rotan Desa Simalingkar A. Mendapatkan informasi tersebut saya bersama tim opsnal langsung berangkat ke lokasi, setiba nya di lokasi kami melihat pria dengan ciri ciri yang melakukan pencurian sehingga kami pun langusung mengamankan pria tersebut. Setelah kami introgasi, pelaku mengakui dirinya bernama (N) Alias Naruto, dia juga mengaku perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban dengan menggandakan kunci sepeda motor korban yang dilakukan oleh Carles di sebuah lokasi di Pasar 1 Padang Bulan,’’ Kata Ipda Syawal Sitepu.

Masi kata Ipda Syawal Sitepu, Pelaku Naruto yang mengambil sepeda motor korban saat terpakir di mixue ice cream simpang Simalingkar. Setelah itu, pelaku menjemput kawannya yang juga sekarang stastusnya sudah tersangka (CH), sedangkan (KT) mengkaui perannya yang mengajak korban untuk bertemu di mixue ice cream dan setelah bertemu dengan korban dirinya pun menghubuni Naruto untuk menjalankan aksinya mencuri sepeda motor korba yang berada di lokasi parkir yang dimana kuncinya sudah digandakan oleh (CH).

“Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku menjual sepeda motornya ke arah biru biru kepada seorang laki laki seharga Rp 3.500.000. dimana uang dari hasil penjualan sepeda motor tersebut diberikan Rp 200.000 kepada (CH) dan Rp 200.000 untuk Naruto. Saat ini seluruhnya tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor beat,m satu buah helm, satu buah tas sandang kecil, satu potong celana pendek jenis jeans, satu potong baju switer warna hitam lengan panjang dan satu unit hp androit merek realme warna biru,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu pada Selasa 3 September 2024 sore.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Adakan Rapat Dinas kepada Seluruh Jajaran
Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
294 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Peringati Malam Nuzulul Quran
Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan dan Bantuan dari Yayasan PIAI
Sosialisasi Amnesti Kemanusiaan bagi Narapidana dan Anak Binaan Digelar Secara Virtual
Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPRK Aceh Tenggara Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Salim Fakhry – Heri Al Hilal

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:04 WIB

BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Minggu, 24 November 2024 - 13:53 WIB

Minimalisir Banjir, Bupati DS Desak BBWS Citarum Bangun Segera Lima Polder di Kawasan Dayeuhkolot

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:10 WIB

Samurai: Program Paslon Nomor Urut 2 “RASA” Dinilai Positif Menuju Perubahan Aceh Tenggara, Ketua DPRK Jangan Bicara Ngaur

Rabu, 25 September 2024 - 07:30 WIB

Salam Kemenagan, Masyarakat Aceh Tenggara Wajib Tahu Visi Dan Misi Raidin Pinim-Syahrizal (RASA) Nomor Urut 2

Selasa, 24 September 2024 - 16:52 WIB

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 17:01 WIB

Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:48 WIB