Medan – Ditengah pemberitaan yang cukup panas terkait Camat Medan Area yang bernama Sutan Fauzi Arif Lubis mengenai kisruh Kepling 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang dilaporkan Mulya Koto Sang Aktivis Vokal Sumatera Utara selaku Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) dan terkait dugaan potongan honor Kepling yang telah mengikuti seleksi hingga ujian dan dinyatakan lulus secara resmi untuk menjabat sebagai Kepala Lingkungan IX, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area periode 2024-2027 oleh Hamdani Tanjung baru-baru ini, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan diminta segera bertindak.
Sebagimana diketahui fungsi DPRD Kota Medan yang mencakup tugas Komisi 1, Bidang Pemerintahan dan Hukum yang meliputi :
– Asisten Administrasi Umum
– Bappeda
– Inspektorat.
– Sekretariat DPRD Kota Medan.
– Satuan Polisi Pamong Praja.
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
– Dinas Komunikasi dan Informatika.
– Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
– Badan Riset dan Inovasi Daerah kini diuji keberanian nya untuk menindaklanjuti laporan Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) terkait Camat Medan Area Kota Medan, Sutan Fauzi Arif Lubis dan Lurah Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang dipimpin oleh Pariono hingga saat ini tanggal 3 September 2024 belum juga mengeluarkan hasil Rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Kota Medan berdasarkan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan tanggal 29 Juli 2024 kemarin.
Mulya Koto selaku pimpinan Lembaga MPSU ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait Hasil Rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Robi Barus melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya mengatakan sampai saat ini belum ada surat hasil resmi dari dari Komisi 1 DPRD Kota Medan terkait Rapat Dengar Pendapat tanggal 29 Juli 2024 meskipun Mulya Koto sudah mendapatkan hasilnya namun belum ada masuk ke meja Ketua DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Hasyim, SE
” Saya baru komunikasi dengan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Bang Robi Barus melalui telepon tanggal 2 September 2024 semalam dan mengatakan belum sempat untuk melakukan rapat dengan anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan agar dapat mengeluarkan rekomendasi terkait Kisruh Kepling 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang dilaporkan Lembaga MPSU secara resmi, dikarenakan lagi anggota DPRD Kota Medan yang lainnya masih sibuk terkait Anggaran dan juga meminta untuk mengundang Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan yang dipimpin oleh
Subhan Fajri Harahap, S.STP, M.A.P , Disdukcapil Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Kejaksaan Negeri Medan, bahkan Inspektorat Kota Medan
terkait dugaan Gratifikasi serta Suap serta pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan KTP milik Kepling 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Wahyudi Taufik serta Septic Tank ” ungkap Mulya Koto
Masih kata Mulya Koto sampai detik ini tanggal 3 September 2024 saya juga terus koordinasi dengan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Robi Barus dan belum mendapatkan jawaban dan mengatakan akan kembali menurunkan massa yang lebih besar agar masalah ini sampai ke Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.
Ketika dipertanyakan apakah ada dugaan Main Mata yang dilakukan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus dengan Camat Medan Area Kota Medan, Sutan Fauzi Arif Lubis ,
Sekretaris Kecamatan Medan Area, Yogi dan Lurah Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan, Pariono sampai begitu lama hampir 1 bulan lebih belum juga ada rekomendasi yang keluar dari DPRD Kota Medan langsung Mulya Koto mengatakan silahkan kawan-kawan media mempertanyakan langsung kepada Ketua DPRD Kota Medan, Robi Barus karena saat pertama kali saya melaporkan masalah terkait Kisruh Kepling 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan nggak sampai satu Minggu secara resmi MPSU diundang untuk Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan tanggal 29 Juli 2024 kemarin.
” Saya nggak bisa mengatakan bahwa Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Bang Robi Barus ada dugaan main mata dengan Camat Medan Area, dan Lurah Kota Matsum IV meskipun saya mendengar bahwa setelah Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan tanggal 29 Juli 2024 kemarin ada yang melihat bahwa Camat Medan Area , Sekretaris Camat Medan Area dan Lurah Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area kembali menjumpai Bang Robi Barus, jadi silahkan kawan-kawan media langsung komunikasi dan pertanyakan saja langsung dengan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, karena sampai detik ini saya masih mempercayai Komisi 1 DPRD Kota Medan” Pungkas Mulya Koto
Sebelum menutup konfirmasi nya Mulya Koto mengatakan akan tetap kawal laporan MPSU dan akan kembali ke Kantor Walikota Medan untuk koordinasi dengan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan yang dipimpin oleh
Subhan Fajri Harahap, S.STP, M.A.P sebab Kepala Administrasi Pemerintah Kota Medan yang bernama Ashadi sudah pindah menjadi Lurah di Kecamatan Medan Perjuangan pasca menerima MPSU dan berkas MPSU saat demo tanggal 15 Agustus 2024 kemarin