160 Orang Paslon Kepala Daerah di Aceh, Hanya Illiza dan Afridawati Dinilai yang Berani Lawan Fatwa Abu Mudi

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 21:25 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah di Aceh terpantau telah mengikuti test kesehatan di Rumah Sakit Zainal Abidin sejak tanggal 31 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Dari 160 orang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut terlihat hanya satu calon kepala daerah yang berasal dari perempuan yakni bakal calon walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal.

“Hal ini menunjukkan bahwa semua daerah di Aceh sudah memahami betul bahwa berdasarkan Al Qur’an maupun hadist hingga fatwa ulama karismatik Aceh terkait kepemimpinan di suatu daerah dilarang dipimpin oleh seorang perempuan,” ungkap Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB), Saiful Mulki, Senin 2 September 2024.

Namun, kata Saiful, fatwa tersebut tidak berlaku di ibukota Banda Aceh dan Simeulue, karena bakal calon kepala daerah dari perempuan tetap memaksakan kehendak untuk maju di Pilkada 2024.

“Memang secara demokrasi hal itu sah-sah saja. Namun, secara demokrasi semua orang punya hak untuk maju sebagai calon kepala daerah, namun di dalam Islam ada kriteria-kriteria yang ditetapkan sebagaimana yang dijelaskan Abu Mudi di dalam pengajian dan dakwahnya,” jelasnya.

Saiful menjelaskan, Tgk H Syeikh Hasanoel Bashry yang lebih dikenal sebagai Abu Mudi dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin atau kepala daerah tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Sehingga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya,” tegas Abu Mudi dalam bahasa Aceh.

Abu Mudi juga mengatakan, seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa.

“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah,” ujar Abu Mudi sebagaimana isi dakwahnya yang sempat viral di berbagai media sosial.

Saiful mengatakan, alhamdulillah jika dipantau hampir semua daerah tidak ada lagi perempuan yang ingin melanggar pesan ulama Aceh terkait kepemimpinan perempuan yang dijabarkan dari Al-Qur’an dan hadist, kecuali kota Banda Aceh dan Simuelue yang terkesan mengabaikan penjelasan ulama tersebut . “Hampir semua daerah di Aceh para tokoh perempuannya alhamdulillah sudah paham tentang fitrah seorang perempuan di dalam Islam. Hanya di Kota Banda Aceh yang terdapat calon kepala daerah dari perempuan yang terkesan mengabaikan pesan dan fatwa ulama. Kita juga tidak mengerti kenapa ada perempuan yang masih berambisi menjadi orang nomor satu padahal sudah jelas-jelas penjelasan yang disampaikan oleh Abu Mudi tentang haramnya kepemimpinan perempuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tri Rahmanto: Selamat untuk Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna – Ali Syakieb
Calon Wali Kota Cimahi Ngatiyana Berikan Apresiasi Kepada KKJN Dan Media Yang Tergabung 
Wakil Gubernur terpilih Erwan Setiawan hadiri Tabligh Akhbar
Rekapitulasi Suara di Pangalengan: Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Fokus Utama
Syukuran Kemenangan Dadang-Ali Syakieb, Tini Hernawati:  Solidaritas dan Harapan Baru di Dayeuhkolot
Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul 65,62% di Quick Count LSI Denny JA, Sahrul -Gungun Tertinggal Jauh
Penyaluran Logistik Pemilu Pangalengan Sukses Tanpa Kendala
Ketua Yayasan Green Care Banten (YGCB) Harap, Pilkada 2024 Berlangsung Aman dan Damai

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:06 WIB

Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:43 WIB

Berhasil Temui Kakorbinmas Baharkam Polri, FKUB Pegubin Melaporkan Sejumlah Aktifitas Penyakit Sosial Di Kota Osibil

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:50 WIB

Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:06 WIB

Warga Diminta Tenang, AZAN Tetap Bupati Aceh Timur: Tak Ada PSU

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:45 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kakawil Kemenkum Kalteng Terima Kunjungan Kajari Palangka Raya

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:18 WIB

Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Ikuti Kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:22 WIB

Wujudkan Efektivitas Birokrasi dan Pelayanan Publik Menjadi Lebih Baik, Kepala Kantor Wilayah Lantik 9 Pejabat Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:49 WIB

Kakanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Pengarahan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI

Berita Terbaru

IKN

2.200 Pekerja Bergabung di IKN

Senin, 17 Feb 2025 - 03:18 WIB