Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Misfakhrul, Desak Pemkab Pidie Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Dasar Aliran Sungai (DAS),Di Desa Geuni Kecamatan Tangse Kebupaten Pidie.Akibat Eksploitasi Material untuk Proyek Bendungan Rukoh

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 22:13 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 1 September 2024- Misfakhrul, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di Dasar Aliran Sungai (DAS) Tangse. Kerusakan ini diduga kuat disebabkan oleh pengambilan material secara besar-besaran untuk pembangunan proyek Bendungan Rukoh.

Dalam pernyataannya, Misfakhrul menegaskan bahwa eksploitasi material Di Dasar aliran sungai (DAS),Tangse telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Pengambilan material secara masif tanpa memperhatikan dampak jangka panjangnya telah mengakibatkan degradasi lingkungan yang parah, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
Ia menyatakan bahwa tindakan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali ini dapat menimbulkan bencana ekologis yang serius jika tidak segera ditangani.

“Kami mendesak Pemkab Pidie untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di DAS Tangse. Proyek Bendungan Rukoh seharusnya tidak menjadi alasan untuk merusak lingkungan yang sudah lama menjadi penopang kehidupan masyarakat di wilayah ini. Pemkab Pidie harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan kondisi DAS Tangse dan memastikan bahwa eksploitasi semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

Misfakhrul juga menyoroti kurangnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Jika tidak, kerusakan yang lebih besar dapat terjadi dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengambilan material yang telah dilakukan serta menuntut adanya tindakan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan di kawasan yang terdampak.

Sebab, berdasarkan undang undang nomor 7 Tahun 2004 Membahas pengelolaan sumber daya Air berdasarkan asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum , keterpaduan dan keserasian , keadilan, kemandirian, tranparansi dan akuntabilitas

Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap isu lingkungan, Misfakhrul menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Ia berharap Pemkab Pidie dapat segera bertindak cepat untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa proyek pembangunan yang sedang berlangsung tidak mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

*Tentang Misfakhrul:* Misfakhrul adalah mahasiswa Ilmu Politik di Universitas Malikussaleh yang dikenal vokal dalam isu-isu sosial dan lingkungan. Ia aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam perlindungan lingkungan di Aceh.

Berita Terkait

Debat Publik Ketiga Pilkada Medan, Ketua GM FKPPI Medan Nilai Rico-Zaki Unggul dengan Solusi Konkret
Gugatan Perdata oleh Pengacara Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditolak Pengadilan Negeri Pagar Alam
Gubernur Jabar Apresiasi Program Makan Gratis yang Bermanfaat untuk Anak dan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:24 WIB

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:03 WIB

Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas

Senin, 17 Maret 2025 - 15:13 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:12 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:24 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Minggu, 17 November 2024 - 22:10 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Berita Terbaru