LSM Halilintar RI Minta Pemko Pematang Siantar  Segera Merazia Lokasi Hotel Horas Guest Pematang Siantar

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 22:22 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar |  Hotel Horas Guest House Pematang Siantar yang terletak di Jalan Rakuta Sembiring Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara di duga menyediakan PSK khusus di kamar 302 lantai III dengan servis memuaskan.

Hal itu dikatakan Jeko ( bukan nama sebenarnya)kepada awak media ini1/9 sistim memesan wanita (PSK) dan langsung bisa berhubungan intim seperti suami istri .

Jeko menjelaskan pihak resepsionis Hotel Horas Guest memberikan WA wanita bernama WD dan langsung berkomunikasi, setelah harga sesuai maka seorang lelaki bernama Jeko membayar uang yang di sepakati kepada resepsionis Hotel Horas Guest.Selanjutni diarahkan ke kamar 302 lantai III ujar Jeko kepada awak media ini.

Ketua LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH diminta tanggapannya tentang bebas nya Hotel Horas Guest Pematang Siantar menyediakan PSK,1/9 mengatakan bahwa Hotel Horas Guest Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara telah melanggar ijin yang diberikan Pemerintah Kota Pematang Siantar kepada Hotel Horas Guest.Di dalam ijin membuka hotel tidak ada di sebutkan menyediakan PSK ujar Nya.

Masih dikatakan LSM Halilintar RI meminta kepada pihak berwajib Polresta Pematang Siantar segera merazia lokasi Hotel Horas Guest Pematang Siantar, karena dianggap terlalu bebas lalulang wanita panggilan atau PSK yang di duga dikordinir resepsionis Hotel Horas Guest ujar SP.Tambak SH Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara.

(Tim S.Hadi)

Berita Terkait

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat
Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian
Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:46 WIB

Tegakkan Marwah Ninik Mamak, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:03 WIB

Eksklusif & Tertutup: Pelatihan Dinas Pendidikan Pangkep di Makassar Tuai Kritik Pedas

Senin, 17 Maret 2025 - 15:13 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:12 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:24 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi Gedung RSUD Al Ihsan Ditangkap, Gratifikasi Rp1,81 Miliar Disita

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Minggu, 17 November 2024 - 22:10 WIB

Kanit Reskrim dan Intel Polsek Bangun Bersinergi, Pengedar Sabu di Simalungun Bertekuk Lutut

Berita Terbaru